Jenderal Budi Gunawan usai dilantik jadi Kepala BIN di Istana Negara. (Suara.com/Erick Tanjung)
Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi Budi Gunawan membantah mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan tim dari BIN untuk membantu memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Nggak ada (surat keputusan BIN dukung Ahok), kan sudah kita jawab dari BIN. Dari BIN sudah menjawab itu tidak benar," ujar Budi usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Nusantara II, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Isu adanya surat tersebut pertamakali muncul di media Indonesia Policy.
"Nggak ada (surat keputusan BIN dukung Ahok), kan sudah kita jawab dari BIN. Dari BIN sudah menjawab itu tidak benar," ujar Budi usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Nusantara II, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Isu adanya surat tersebut pertamakali muncul di media Indonesia Policy.
Sesaat setelah beritanya meluas, Deputi Komunikasi dan Informasi BIN Bambang Wiyono langsung membantahnya.
Dia mengatakan informasi tersebut tidak benar. BIN, katanya, hanya bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk salah satu pasangan calon di pilkada.
"Posisi BIN netral dalam pilkada. Kami tidak berpolitik praktis,” kata Bambang Wiyono, Selasa (11/10/2016).
Dalam surat yang beredar disebutkan adanya 19 orang anggota tim. Tim diperlukan untuk operasi informasi (agitasi , propaganda dan penyebaran informasi)
Dia mengatakan informasi tersebut tidak benar. BIN, katanya, hanya bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk salah satu pasangan calon di pilkada.
"Posisi BIN netral dalam pilkada. Kami tidak berpolitik praktis,” kata Bambang Wiyono, Selasa (11/10/2016).
Dalam surat yang beredar disebutkan adanya 19 orang anggota tim. Tim diperlukan untuk operasi informasi (agitasi , propaganda dan penyebaran informasi)
Komentar
Berita Terkait
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan