Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono tak menampik kemungkinan ada oknum polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Anto alias Awi yang merupakan tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 20 butir.
"Ini sedang kita kembangkan. Ada kemungkinan TSK bertambah," kata Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).
Awi masih mempertanyakan perihal surat perintah penyidik terkait penangkapan Anto yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Metro Gambir, di Diskotek Crown, Tamansari Jakarta Barat, Senin (17/10/2016) lalu.
"Apakah sudah melaporkan, apakah sudah diperiksa kok bisa lepas," kata Awi.
Awi pun memastikan akan memeriksa Kapolsek Metro Gambir guna mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan tersebut.
"Nanti ditelusuri siapa aja yang terlibat. Kalau melibatkan atasan akan kita periksa," kata dia.
.
Dalam kasus pemerasan ini, Subdit Paminal Propam Polda Metro Jaya telah meringkus empat anggota polisi. Mereka adalah Kasubnit I Reskrim Polsek Metro Gambir, Iptu Sukarmin, dan tiga anggota unit Resktim Polsek Metro Gambir: Aipda EB, Brigadir R dan Aiptu T.
Empatnya diduga memeras keluarga sebesar Rp300 juta agar bisa membebaskan tersangka Anto. Namun, pihak keluarga hanya menyanggupi uang pelicin tersebut sebesar Rp97 juta.
Terkait ulahnya itu, keempat pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir