Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono tak menampik kemungkinan ada oknum polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Anto alias Awi yang merupakan tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 20 butir.
"Ini sedang kita kembangkan. Ada kemungkinan TSK bertambah," kata Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).
Awi masih mempertanyakan perihal surat perintah penyidik terkait penangkapan Anto yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Metro Gambir, di Diskotek Crown, Tamansari Jakarta Barat, Senin (17/10/2016) lalu.
"Apakah sudah melaporkan, apakah sudah diperiksa kok bisa lepas," kata Awi.
Awi pun memastikan akan memeriksa Kapolsek Metro Gambir guna mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan tersebut.
"Nanti ditelusuri siapa aja yang terlibat. Kalau melibatkan atasan akan kita periksa," kata dia.
.
Dalam kasus pemerasan ini, Subdit Paminal Propam Polda Metro Jaya telah meringkus empat anggota polisi. Mereka adalah Kasubnit I Reskrim Polsek Metro Gambir, Iptu Sukarmin, dan tiga anggota unit Resktim Polsek Metro Gambir: Aipda EB, Brigadir R dan Aiptu T.
Empatnya diduga memeras keluarga sebesar Rp300 juta agar bisa membebaskan tersangka Anto. Namun, pihak keluarga hanya menyanggupi uang pelicin tersebut sebesar Rp97 juta.
Terkait ulahnya itu, keempat pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan