Suara.com - Petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan ke Partai Politik pengusung dan relawan Teman Ahok, menentukan kantor mana yang akan disinggahi selama masa kampanye di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Diketahui, jika Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Ahok, maka mau tidak mau calon petahana di Pilkada Jakarta 2017 itu tidak diperkenankan sementara waktu untuk menempati rumah dinas serta menjadikan Balai Kota sebagai kantornya.
"Tergantung (mau ngantor di mana), diatur saja dari partai dan Teman Ahok. Tergantung pertemuan-pertemuan saja," ujar Ahok di Balai Kita DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016) malam.
Ahok juga tak tahu apakah akan selalu berada di Rumah Lembang yang saat ini sudah dijadikan posko pemenangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Menurut Ahok, tidak harus memiliki kantor khusus, pasalnya Ahok-Djarot memastikan akan banyak turun ke masyarakat mensosialisasikan program serta visi dan misinya.
"Belum tentu mesti kantor kan?. Saya kan cuma datang ke tempat-tempat, titik-titik pertemuan. Kan kita bisa acara makan pagi bersama, makan siang bersama, nonton bersama, makan malam bersama," kata Ahok.
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga akan melepas mobil dinas yang selama ini melekat pada jabatan gubernur DKI apabila harus cuti selama masa kampanye. Ahok mengatakan, dalam kegiatan sehari-harinya nanti akan menyewa mobil, dan bisa saja meminta jemput pihak-pihak yang mengundangnya.
"Saya akan sewa mobil saja, kan kalau gua jadi pembicara dijemput mobil dong, lu kalau mau ngundang gua jadi pembicara, lu ngundang gua kampanye nih, lu mesti jemput gua dong. Mesti bayar gua lagi, lumayan dong," ucap Ahok.
"Kalau gua sekali bicara Rp30 juta, kalau dua puluh kali, jadi Rp600 juta," Ahok menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan