Suara.com - Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Suntana menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk bersikap netral, terkait upaya pengamanan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Tempatkan posisi sebagai aparat polisi yang netral. Kalau sudah netral menjalankan tugas juga enak, bisa adil dan tidak ada beban pada pihak-pihak tertentu. Personil harus netral," kata Sunanta saat memberikan sambutan di acara Seminar Hukum tentang Pengamanan dan Penegakan Pemilu dalam Pilkada 2017, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).
Dia juga memerintahkan bawahannya untuk memahami seluruh prosedur laporan tindak pidana di Pilgub DKI, sehingga penegakan hukum bisa berjalan dengan baik.
"Personil harus pahami mekanisme pelaporan pidana Pilkada agar bisa bertindak dengan jelas. Bedakan tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum," kata dia.
Lebih lanjut, Sunanta juga meminta kepada personil Polri, terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam hal penanganan pelanggaran Pilgub DKI. Bawaslu, lanjutnya, harus bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon yang bertarung di Pilgub Jakarta.
"Personil harus tahu kalau sekarang ada perluasan wewenang Bawaslu. Bawaslu bisa kasih sanksi jika Paslon ketahuan melanggar. Sanksi itu berupa diskualifikasi. Bawaslu berhak menyelidiki dan menindak Paslon yang melanggar dengan jalan musyawarah dengan paslon," papar Suntana.
Dalam acara ini, Polda Metro Jaya bersama penyelenggara Pemilu telah menyusun panduan buku terkait peraturan dan perundangan-undangan tentang pedoman bagi personel kepolisan untuk melakukan pengamanan dan penegakan hukum dalam penyelenggaran Pilkada DKI. Ketua KPU DKI Soemarno dan perwakilan dari Bawaslu DKI Jakarta juga turut hadir dalam acara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan