Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur membekuk lima pelaku pengeroyokan warga di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Mereka mengeroyok SU hingga tewas.
"Kronologis sebenarnya ini diawali adanya salah paham, senggolan antara pelaku dengan korban saat menonton Jaranan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Wibowo di Kediri, Kamis (20/10/2016).
Polisi menahan lima orang tersangka warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Mereka adalah AK, dan FE yang menyerahkan diri ke polisi.
Selain itu, tiga pelaku lainnya ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, yaitu MH, AW, dan BU. Ketiga pelaku merupakan warga Desa Puhsarang, Kecamatan Semen.
Dua pelaku lainnya yang sempat ditangkap di Kota Balikpapan adalah RK dan HE. Sedangkan satu lagi AD sempat menyerahkan diri. Namun, dari keseluruhan itu, ketiganya dinilai tidak terlibat langsung melakukan pengeroyokan, sehingga hanya dimintai keterangan.
Kapolres mengungkapkan, senggolan terjadi saat menonton kesenian Jaranan di Kecamatan Semen. Merasa tidak terima, akhirnya para pelaku mencegat korban di jalan sawah, Desa Bobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Korban SU saat itu dengan rekannya, DK, warga Desa Bobang, Kecamatan Semen. Saat di tengah jalan areal persawahan itu, para pelaku menghadang korban dan memukulinya. Bahkan, bukan hanya dengan tangan kosong, pelaku juga memukul dengan kayu.
DK yang ada di lokasi kejadian juga menjadi sasaran amuk para pelaku, tapi kondisinya tidak terlalu parah. SU cukup memprihatinkan, dan mengetahui SU tidak bergerak para pelaku justru melarikan diri.
Dengan kondisi badan yang luka, DK membawa rekannya itu ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia.
"Korban ini meninggal dunia dengan luka di di kening kepala, dagu dan badan memar. Sedangkan rekannya hanya mengalami luka-luka," ujarnya.
Walaupun harus memburu sebagian pelaku hingga ke luar Pulau Jawa, Kapolres mengatakan hal itu dilakukan demi penegakan hukum. Identitas pelaku sudah diketahui. Sehingga polisi ke lokasi mencari dan mengamankan para pelaku.
Para pelaku hingga kini masih ditahan di Polres Kediri Kota. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan Ancaman 12 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Gerindra Minta Jaksa Agung Dipecat Jika Tak Ungkap Data TPF Munir
-
Dipergoki Selingkuh dengan Ayah Mertua, Ibu Ini Bunuh Anaknya
-
Bonar: SBY Paling Bertanggungjawab Raibnya Dokumen TPF Munir
-
Eks Anggota TPF Curiga Ada yang Sengaja Lenyapkan Dokumen Munir
-
Menkumham Bantah Lemparkan Kasus Munir ke Jaksa Agung
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!