Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur membekuk lima pelaku pengeroyokan warga di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Mereka mengeroyok SU hingga tewas.
"Kronologis sebenarnya ini diawali adanya salah paham, senggolan antara pelaku dengan korban saat menonton Jaranan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Wibowo di Kediri, Kamis (20/10/2016).
Polisi menahan lima orang tersangka warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Mereka adalah AK, dan FE yang menyerahkan diri ke polisi.
Selain itu, tiga pelaku lainnya ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, yaitu MH, AW, dan BU. Ketiga pelaku merupakan warga Desa Puhsarang, Kecamatan Semen.
Dua pelaku lainnya yang sempat ditangkap di Kota Balikpapan adalah RK dan HE. Sedangkan satu lagi AD sempat menyerahkan diri. Namun, dari keseluruhan itu, ketiganya dinilai tidak terlibat langsung melakukan pengeroyokan, sehingga hanya dimintai keterangan.
Kapolres mengungkapkan, senggolan terjadi saat menonton kesenian Jaranan di Kecamatan Semen. Merasa tidak terima, akhirnya para pelaku mencegat korban di jalan sawah, Desa Bobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Korban SU saat itu dengan rekannya, DK, warga Desa Bobang, Kecamatan Semen. Saat di tengah jalan areal persawahan itu, para pelaku menghadang korban dan memukulinya. Bahkan, bukan hanya dengan tangan kosong, pelaku juga memukul dengan kayu.
DK yang ada di lokasi kejadian juga menjadi sasaran amuk para pelaku, tapi kondisinya tidak terlalu parah. SU cukup memprihatinkan, dan mengetahui SU tidak bergerak para pelaku justru melarikan diri.
Dengan kondisi badan yang luka, DK membawa rekannya itu ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia.
"Korban ini meninggal dunia dengan luka di di kening kepala, dagu dan badan memar. Sedangkan rekannya hanya mengalami luka-luka," ujarnya.
Walaupun harus memburu sebagian pelaku hingga ke luar Pulau Jawa, Kapolres mengatakan hal itu dilakukan demi penegakan hukum. Identitas pelaku sudah diketahui. Sehingga polisi ke lokasi mencari dan mengamankan para pelaku.
Para pelaku hingga kini masih ditahan di Polres Kediri Kota. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan Ancaman 12 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Gerindra Minta Jaksa Agung Dipecat Jika Tak Ungkap Data TPF Munir
-
Dipergoki Selingkuh dengan Ayah Mertua, Ibu Ini Bunuh Anaknya
-
Bonar: SBY Paling Bertanggungjawab Raibnya Dokumen TPF Munir
-
Eks Anggota TPF Curiga Ada yang Sengaja Lenyapkan Dokumen Munir
-
Menkumham Bantah Lemparkan Kasus Munir ke Jaksa Agung
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI