Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur membekuk lima pelaku pengeroyokan warga di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Mereka mengeroyok SU hingga tewas.
"Kronologis sebenarnya ini diawali adanya salah paham, senggolan antara pelaku dengan korban saat menonton Jaranan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Wibowo di Kediri, Kamis (20/10/2016).
Polisi menahan lima orang tersangka warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Mereka adalah AK, dan FE yang menyerahkan diri ke polisi.
Selain itu, tiga pelaku lainnya ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, yaitu MH, AW, dan BU. Ketiga pelaku merupakan warga Desa Puhsarang, Kecamatan Semen.
Dua pelaku lainnya yang sempat ditangkap di Kota Balikpapan adalah RK dan HE. Sedangkan satu lagi AD sempat menyerahkan diri. Namun, dari keseluruhan itu, ketiganya dinilai tidak terlibat langsung melakukan pengeroyokan, sehingga hanya dimintai keterangan.
Kapolres mengungkapkan, senggolan terjadi saat menonton kesenian Jaranan di Kecamatan Semen. Merasa tidak terima, akhirnya para pelaku mencegat korban di jalan sawah, Desa Bobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Korban SU saat itu dengan rekannya, DK, warga Desa Bobang, Kecamatan Semen. Saat di tengah jalan areal persawahan itu, para pelaku menghadang korban dan memukulinya. Bahkan, bukan hanya dengan tangan kosong, pelaku juga memukul dengan kayu.
DK yang ada di lokasi kejadian juga menjadi sasaran amuk para pelaku, tapi kondisinya tidak terlalu parah. SU cukup memprihatinkan, dan mengetahui SU tidak bergerak para pelaku justru melarikan diri.
Dengan kondisi badan yang luka, DK membawa rekannya itu ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia.
"Korban ini meninggal dunia dengan luka di di kening kepala, dagu dan badan memar. Sedangkan rekannya hanya mengalami luka-luka," ujarnya.
Walaupun harus memburu sebagian pelaku hingga ke luar Pulau Jawa, Kapolres mengatakan hal itu dilakukan demi penegakan hukum. Identitas pelaku sudah diketahui. Sehingga polisi ke lokasi mencari dan mengamankan para pelaku.
Para pelaku hingga kini masih ditahan di Polres Kediri Kota. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan Ancaman 12 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Gerindra Minta Jaksa Agung Dipecat Jika Tak Ungkap Data TPF Munir
-
Dipergoki Selingkuh dengan Ayah Mertua, Ibu Ini Bunuh Anaknya
-
Bonar: SBY Paling Bertanggungjawab Raibnya Dokumen TPF Munir
-
Eks Anggota TPF Curiga Ada yang Sengaja Lenyapkan Dokumen Munir
-
Menkumham Bantah Lemparkan Kasus Munir ke Jaksa Agung
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor