Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur membekuk lima pelaku pengeroyokan warga di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Mereka mengeroyok SU hingga tewas.
"Kronologis sebenarnya ini diawali adanya salah paham, senggolan antara pelaku dengan korban saat menonton Jaranan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Wibowo di Kediri, Kamis (20/10/2016).
Polisi menahan lima orang tersangka warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Mereka adalah AK, dan FE yang menyerahkan diri ke polisi.
Selain itu, tiga pelaku lainnya ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, yaitu MH, AW, dan BU. Ketiga pelaku merupakan warga Desa Puhsarang, Kecamatan Semen.
Dua pelaku lainnya yang sempat ditangkap di Kota Balikpapan adalah RK dan HE. Sedangkan satu lagi AD sempat menyerahkan diri. Namun, dari keseluruhan itu, ketiganya dinilai tidak terlibat langsung melakukan pengeroyokan, sehingga hanya dimintai keterangan.
Kapolres mengungkapkan, senggolan terjadi saat menonton kesenian Jaranan di Kecamatan Semen. Merasa tidak terima, akhirnya para pelaku mencegat korban di jalan sawah, Desa Bobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Korban SU saat itu dengan rekannya, DK, warga Desa Bobang, Kecamatan Semen. Saat di tengah jalan areal persawahan itu, para pelaku menghadang korban dan memukulinya. Bahkan, bukan hanya dengan tangan kosong, pelaku juga memukul dengan kayu.
DK yang ada di lokasi kejadian juga menjadi sasaran amuk para pelaku, tapi kondisinya tidak terlalu parah. SU cukup memprihatinkan, dan mengetahui SU tidak bergerak para pelaku justru melarikan diri.
Dengan kondisi badan yang luka, DK membawa rekannya itu ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia.
"Korban ini meninggal dunia dengan luka di di kening kepala, dagu dan badan memar. Sedangkan rekannya hanya mengalami luka-luka," ujarnya.
Walaupun harus memburu sebagian pelaku hingga ke luar Pulau Jawa, Kapolres mengatakan hal itu dilakukan demi penegakan hukum. Identitas pelaku sudah diketahui. Sehingga polisi ke lokasi mencari dan mengamankan para pelaku.
Para pelaku hingga kini masih ditahan di Polres Kediri Kota. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan Ancaman 12 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Gerindra Minta Jaksa Agung Dipecat Jika Tak Ungkap Data TPF Munir
-
Dipergoki Selingkuh dengan Ayah Mertua, Ibu Ini Bunuh Anaknya
-
Bonar: SBY Paling Bertanggungjawab Raibnya Dokumen TPF Munir
-
Eks Anggota TPF Curiga Ada yang Sengaja Lenyapkan Dokumen Munir
-
Menkumham Bantah Lemparkan Kasus Munir ke Jaksa Agung
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis