Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i meminta pemerintah merespon serius ultimatum yang diberikan istri mendiang aktivis HAM Munir, Suciawati. Suciwati mengultimatum pemerintah supaya membuka data hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus kematian Munir.
"Kasih deadline ultimatum Istri Munir itu oleh Presiden (untuk diselesaikan)," kata Syafi'i di DPR, Kamis (20/10/2016).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menemukan keberadaan dokumen hasil kerja TPF yang sampai sekarang tak diketahui keberadaannya.
Menurut Syafi'i, Jaksa Agung harus dicopot jika tidak mampu menyelesaikan tugas Presiden.
"Kasih deadline ultimatum istri Munir itu oleh Presiden kepada Jaksa Agung. Kalau batas waktu sekian, Jaksa Agung nggak bisa mengungkap data itu, berhentikan Jaksa Agung. Memang Jaksa Agung ini nggak becus, namanya juga dari parpol bukan dari karier atau profesional," tutur Syafi'i.
Dokumen TPF diketahui hilang setelah Komisi Informasi Publik memerintahkan hasilnya dibuka ke publik.
Syafi'i pun menyayangkan dokumen tersebut tak ditemukan di Kementerian Sekretaris Negara. Syafi'i mengatakan negara yang memiliki aturan dan personel seharusnya dapat dengan mudah menemukannya.
"Saya kira, kalau yang menghilangkan data hukum itu yayasan, atau CV sebuah perusahaan kecil itu bisa diterima. Ini kan negara besar lho. Lengkap perangkatnya. Lengkap aturan dasar, aturan pelaksanaannya, personelnya, semuanya lengkap. Kemudian ada yang hilang, pemerintah harus bertanggungjawab atas kehilangan berkas itu," ujarnya.
Suciwati mengultimatum pemerintah yang dinilai lalai menindaklanjuti dokumen TPF Munir. Dia menganggap pemerintahan Jokowi membangkang atas putusan KIP yang menyatakan harus membuka dokumen TPF Munir. Dia mendesak Presiden untuk segera menemukan dan membukanya.
"Bahwa kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF Munir dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan kepada publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52, 53, dan 55 UU Nomor 14 Tahun 2008," kata Suciwati.
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah