Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i meminta pemerintah merespon serius ultimatum yang diberikan istri mendiang aktivis HAM Munir, Suciawati. Suciwati mengultimatum pemerintah supaya membuka data hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus kematian Munir.
"Kasih deadline ultimatum Istri Munir itu oleh Presiden (untuk diselesaikan)," kata Syafi'i di DPR, Kamis (20/10/2016).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menemukan keberadaan dokumen hasil kerja TPF yang sampai sekarang tak diketahui keberadaannya.
Menurut Syafi'i, Jaksa Agung harus dicopot jika tidak mampu menyelesaikan tugas Presiden.
"Kasih deadline ultimatum istri Munir itu oleh Presiden kepada Jaksa Agung. Kalau batas waktu sekian, Jaksa Agung nggak bisa mengungkap data itu, berhentikan Jaksa Agung. Memang Jaksa Agung ini nggak becus, namanya juga dari parpol bukan dari karier atau profesional," tutur Syafi'i.
Dokumen TPF diketahui hilang setelah Komisi Informasi Publik memerintahkan hasilnya dibuka ke publik.
Syafi'i pun menyayangkan dokumen tersebut tak ditemukan di Kementerian Sekretaris Negara. Syafi'i mengatakan negara yang memiliki aturan dan personel seharusnya dapat dengan mudah menemukannya.
"Saya kira, kalau yang menghilangkan data hukum itu yayasan, atau CV sebuah perusahaan kecil itu bisa diterima. Ini kan negara besar lho. Lengkap perangkatnya. Lengkap aturan dasar, aturan pelaksanaannya, personelnya, semuanya lengkap. Kemudian ada yang hilang, pemerintah harus bertanggungjawab atas kehilangan berkas itu," ujarnya.
Suciwati mengultimatum pemerintah yang dinilai lalai menindaklanjuti dokumen TPF Munir. Dia menganggap pemerintahan Jokowi membangkang atas putusan KIP yang menyatakan harus membuka dokumen TPF Munir. Dia mendesak Presiden untuk segera menemukan dan membukanya.
"Bahwa kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF Munir dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan kepada publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52, 53, dan 55 UU Nomor 14 Tahun 2008," kata Suciwati.
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia