Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i meminta pemerintah merespon serius ultimatum yang diberikan istri mendiang aktivis HAM Munir, Suciawati. Suciwati mengultimatum pemerintah supaya membuka data hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus kematian Munir.
"Kasih deadline ultimatum Istri Munir itu oleh Presiden (untuk diselesaikan)," kata Syafi'i di DPR, Kamis (20/10/2016).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menemukan keberadaan dokumen hasil kerja TPF yang sampai sekarang tak diketahui keberadaannya.
Menurut Syafi'i, Jaksa Agung harus dicopot jika tidak mampu menyelesaikan tugas Presiden.
"Kasih deadline ultimatum istri Munir itu oleh Presiden kepada Jaksa Agung. Kalau batas waktu sekian, Jaksa Agung nggak bisa mengungkap data itu, berhentikan Jaksa Agung. Memang Jaksa Agung ini nggak becus, namanya juga dari parpol bukan dari karier atau profesional," tutur Syafi'i.
Dokumen TPF diketahui hilang setelah Komisi Informasi Publik memerintahkan hasilnya dibuka ke publik.
Syafi'i pun menyayangkan dokumen tersebut tak ditemukan di Kementerian Sekretaris Negara. Syafi'i mengatakan negara yang memiliki aturan dan personel seharusnya dapat dengan mudah menemukannya.
"Saya kira, kalau yang menghilangkan data hukum itu yayasan, atau CV sebuah perusahaan kecil itu bisa diterima. Ini kan negara besar lho. Lengkap perangkatnya. Lengkap aturan dasar, aturan pelaksanaannya, personelnya, semuanya lengkap. Kemudian ada yang hilang, pemerintah harus bertanggungjawab atas kehilangan berkas itu," ujarnya.
Suciwati mengultimatum pemerintah yang dinilai lalai menindaklanjuti dokumen TPF Munir. Dia menganggap pemerintahan Jokowi membangkang atas putusan KIP yang menyatakan harus membuka dokumen TPF Munir. Dia mendesak Presiden untuk segera menemukan dan membukanya.
"Bahwa kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF Munir dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan kepada publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52, 53, dan 55 UU Nomor 14 Tahun 2008," kata Suciwati.
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak