Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengakui mencari data-data hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib yang hilang tidak mudah. Tapi, Yasonna percaya Jaksa Agung M. Prasetyo mampu menemukannya.
"Biar pak jaksa agung mengkoordinasikan itu. Kita tetap konsen kok soal itu. Tapi soal proses hukum bukan di kita. Jaksa agung sedang bekerja. Kalau data-data yang dikatakan hilang, kita lihat saja dulu. Kita berupaya kok, pak jaksa agung, saya tahu, berupaya untuk itu. Hanya kan nggak mudah," kata Yasonna di DPR, Rabu (19/10/201).
Pernyataan Yasonna menanggapi ultimatum yang dikeluarkan istri mendiang Munir, Suciawati, kepada pemerintah. Suciwati menilai pemerintah lalai menindaklanjuti dokumen TPF kematian suaminya.
Yasonna menolak disebut melemparkan tugas tersebut kepada Kejaksaan Agung. Yasonna mengatakan pemerintah sudah menangani kasus tersebut dan pelakunya sudah dihukum.
Yasonna menambahkan bila muncul fakta baru, pemerintah akan menindaklanjutinya secara yuridis.
"Nggak (lempar tanggungjawab). Kan sudah ada proses peradilan yang pertama sudah ada untuk pilotnya, Polyarpus. Kalau ada indikasi yang lain, secara yuridis kuat, dan itu diteliti terus," kata dia.
Suciwati menganggap Pemerintahan Presiden Joko Widodo membangkang putusan Komisi Informasi Publik yang menyatakan harus membuka dokumen TPF kasus Munir. Dia mendesak Presiden segera menemukan dan membukanya ke publik.
"Bahwa kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF Munir dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan kepada publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52, 53, dan 55 UU nomor 14/2008," kata Suciwati di kantor Kontras, Rabu (19/10/2016).
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online