Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengakui mencari data-data hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib yang hilang tidak mudah. Tapi, Yasonna percaya Jaksa Agung M. Prasetyo mampu menemukannya.
"Biar pak jaksa agung mengkoordinasikan itu. Kita tetap konsen kok soal itu. Tapi soal proses hukum bukan di kita. Jaksa agung sedang bekerja. Kalau data-data yang dikatakan hilang, kita lihat saja dulu. Kita berupaya kok, pak jaksa agung, saya tahu, berupaya untuk itu. Hanya kan nggak mudah," kata Yasonna di DPR, Rabu (19/10/201).
Pernyataan Yasonna menanggapi ultimatum yang dikeluarkan istri mendiang Munir, Suciawati, kepada pemerintah. Suciwati menilai pemerintah lalai menindaklanjuti dokumen TPF kematian suaminya.
Yasonna menolak disebut melemparkan tugas tersebut kepada Kejaksaan Agung. Yasonna mengatakan pemerintah sudah menangani kasus tersebut dan pelakunya sudah dihukum.
Yasonna menambahkan bila muncul fakta baru, pemerintah akan menindaklanjutinya secara yuridis.
"Nggak (lempar tanggungjawab). Kan sudah ada proses peradilan yang pertama sudah ada untuk pilotnya, Polyarpus. Kalau ada indikasi yang lain, secara yuridis kuat, dan itu diteliti terus," kata dia.
Suciwati menganggap Pemerintahan Presiden Joko Widodo membangkang putusan Komisi Informasi Publik yang menyatakan harus membuka dokumen TPF kasus Munir. Dia mendesak Presiden segera menemukan dan membukanya ke publik.
"Bahwa kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF Munir dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan kepada publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52, 53, dan 55 UU nomor 14/2008," kata Suciwati di kantor Kontras, Rabu (19/10/2016).
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta