Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengakui mencari data-data hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib yang hilang tidak mudah. Tapi, Yasonna percaya Jaksa Agung M. Prasetyo mampu menemukannya.
"Biar pak jaksa agung mengkoordinasikan itu. Kita tetap konsen kok soal itu. Tapi soal proses hukum bukan di kita. Jaksa agung sedang bekerja. Kalau data-data yang dikatakan hilang, kita lihat saja dulu. Kita berupaya kok, pak jaksa agung, saya tahu, berupaya untuk itu. Hanya kan nggak mudah," kata Yasonna di DPR, Rabu (19/10/201).
Pernyataan Yasonna menanggapi ultimatum yang dikeluarkan istri mendiang Munir, Suciawati, kepada pemerintah. Suciwati menilai pemerintah lalai menindaklanjuti dokumen TPF kematian suaminya.
Yasonna menolak disebut melemparkan tugas tersebut kepada Kejaksaan Agung. Yasonna mengatakan pemerintah sudah menangani kasus tersebut dan pelakunya sudah dihukum.
Yasonna menambahkan bila muncul fakta baru, pemerintah akan menindaklanjutinya secara yuridis.
"Nggak (lempar tanggungjawab). Kan sudah ada proses peradilan yang pertama sudah ada untuk pilotnya, Polyarpus. Kalau ada indikasi yang lain, secara yuridis kuat, dan itu diteliti terus," kata dia.
Suciwati menganggap Pemerintahan Presiden Joko Widodo membangkang putusan Komisi Informasi Publik yang menyatakan harus membuka dokumen TPF kasus Munir. Dia mendesak Presiden segera menemukan dan membukanya ke publik.
"Bahwa kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF Munir dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan kepada publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52, 53, dan 55 UU nomor 14/2008," kata Suciwati di kantor Kontras, Rabu (19/10/2016).
Berita Terkait
-
Membedah Pemikiran Politik Santri dan Abangan dalam Buku Abdul Munir Mulkhan
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS