Suara.com - Mantan anggota Tim Pencari Fakta Munir, Hendardi, menilai respon Istana atas putusan Komisi Informasi Publik yang memerintahkan Kementerian Sekretaris Negara membuka laporan akhir TPF kasus Munir dengan mengatakan kementerian tidak mempunyai dokumen tersebut, menunjukkan buruknya tata kelola administrasi negara dalam pemerintahan.
"Ingatan publik masih kuat bahwa pada 24 Juni 2005, TPF diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan didampingi antara lain oleh Yusril Ihza Marhendra, Sudi Silalahi, Andi Mallarangeng untuk menyerahkan laporan akhir TPF," kata Hendardi kepada Suara.com, hari ini.
Hendardi menambahkan sesuai mandatnya, TPF telah menyelesaikan tugas dan menyerahkan laporan kepada pemberi mandat, yakni Presiden SBY.
"Jika bukan karena administrasi yang buruk, maka patut diduga adanya kesengajaan menghilangkan dokumen tersebut oleh pihak-pihak yang tidak menghendaki penuntasan kasus Munir," katanya.
Ketua Setara Institute mengingatkan TPF saat itu merekomendasikan sejumlah nama yang diduga kuat telah melakukan permufakatan jahat membunuh Munir. TPF juga merekomendasikan agar Yudhoyono yang ketika itu masih Presiden RI membentuk tim baru dengan mandat dan kewenangan yang lebih kuat untuk menjangkau koordinasi lintas institusi dan mengawal penuntasan kasus Munir.
Menurut Hendardi hilangnya dokumen TPF Munir adalah preseden buruk bagi penegakan HAM di Indonesia, karena saat Yudhoyono membentuk TPF dan menghasilkan rekomendasi pun, hasil kerja itu belum mampu mengungkap kebenaran.
Hendardi mengatakan menyelesaikan kasus yang melibatkan unsur negara seperti kasus Munir memerlukan kemauan politik serius dan keberpihakan pada korban dengan cara memastikan rekomendasi hasil TPF ditindaklanjuti.
"Bagi saya, jika SBY berbesar hati, maka sudah semestinya membantu Jokowi dengan menjelaskan dimana dokumen tersebut berada termasuk menjelaskan motivasi apa yang mendorong penghilangan dokumen tersebut. Sebaliknya, dengan kewenangannya, Jokowi sebenarnya amat mampu meminta jajarannya untuk menjelaskan keberadaan laporan akhir TPF tersebut," kata dia.
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek