Suara.com - Tersangka kepemilikan ribuan batang rokok tanpa cukai yang ditangkap Direktorat Jenderal Bea Cukai di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sulaiman (28), mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikan dan memberi keterangan baru atas perkara yang dihadapinya.
Hal tersebut disampaikan Yosep Parera, kuasa hukum Sulaiman usai mendampingi kliennya di LP Kedungpane Semarang, Jumat (21/10/2016).
"Hari ini klien saya diperiksa oleh penyidiak Bea Cukai. Sebenarnya BAP lanjutan, namun klien saya mengubah keterangannya di BAP yang lama," katanya.
Dalam keterangan barunya, dia menambahkan, Sulaiman menyampaikan berbagai hal yang dialami yang tidak ada dalam berita acara terdahulu.
Keterangan yang disampaikan, ungkapnya, antara lain tentang keberadaan oknum Bea Cukai yang diduga terlibat dalam bisnis ilegalnya.
"Ada keterangan tentang keterlibatan oknum bea cukai berinisial H tentang kepemilikan rokok yang disita atas nama tersangka Sulaiman," ujarnya.
Selain itu, kata dia, terdapat pula sejumlah setoran uang yang diterima oknum pegawai bea cukai itu. Sulaiman juga menjelaskan penganiayaan yang dialami saat menjalani pemeriksaan di kantor bea cukai yang diduga dilakukan oleh penyidik.
Ia menuturkan BAP yang dilakukan terhadap kliennya itu merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Demak.
Dalam surat tersebut, Yosep meminta kejaksaan negeri tidak menyatakan berkas perkara kliennya telah lengkap dan selanjutnya memberi petunjuk kepada penyidik bea cukai untuk melakukan BAP ulang terhadap tersangka.
Sementara berkaitan dengan praperadilan yang diajukan Sulaiman atas perkara hukumnya, Yosep mengatakan sidang tersebut akan diputus pengadilan pada Senin (24/10/2016).
"Hari penggugat dan tergugat sudah menyampaikan kesimpulan, tinggal putusan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra