Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Politisi Demokrat Ruhut Sitompul pada Senin (21/10/201).
Hal ini menyusul adanya laporan advokat Achmad Supyadi, yang melaporkan Ruhut atas cuitannya di akun Twitter yang dianggap tidak etis. Ruhut pun dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kode Etik DPR.
"Iya. Senin ada panggilan sidang (Ruhut)," ujar Dasco saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2016).
Dia mengungkapkan, dalam sidang tersebut MKD akan meminta keterangan Ruhut, terkait cuitan di media sosial Ruhut yang dilaporkan masyarakat.
"Kita mau verifikasi pada yang bersangkutan bahwa ini ada pelaporan, minta tanggapan dari yang bersangkutan. Paling seperti itu," katanya.
Lebih lanjut, Dasco menuturkan, pihaknya akan memutuskan kasus Ruhut setelah meminta keterangan yang bersangkutan dan setelah itu meminta keterangan saksi-saksi yang terkait.
"Kalau sudah dengar keterangannya baru kita putuskan, apakah dilanjut perkara nya atau tidak. Kalau dilanjut kita panggil saksi-saksi. Ini baru awal. Namanya panggilan sidang untuk memverifikasi atau meminta tanggapan atas pelapiran terhadap yang bersangkutan. Setelah pemanggilan saksi, baru putusan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya