Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Politisi Demokrat Ruhut Sitompul pada Senin (21/10/201).
Hal ini menyusul adanya laporan advokat Achmad Supyadi, yang melaporkan Ruhut atas cuitannya di akun Twitter yang dianggap tidak etis. Ruhut pun dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kode Etik DPR.
"Iya. Senin ada panggilan sidang (Ruhut)," ujar Dasco saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2016).
Dia mengungkapkan, dalam sidang tersebut MKD akan meminta keterangan Ruhut, terkait cuitan di media sosial Ruhut yang dilaporkan masyarakat.
"Kita mau verifikasi pada yang bersangkutan bahwa ini ada pelaporan, minta tanggapan dari yang bersangkutan. Paling seperti itu," katanya.
Lebih lanjut, Dasco menuturkan, pihaknya akan memutuskan kasus Ruhut setelah meminta keterangan yang bersangkutan dan setelah itu meminta keterangan saksi-saksi yang terkait.
"Kalau sudah dengar keterangannya baru kita putuskan, apakah dilanjut perkara nya atau tidak. Kalau dilanjut kita panggil saksi-saksi. Ini baru awal. Namanya panggilan sidang untuk memverifikasi atau meminta tanggapan atas pelapiran terhadap yang bersangkutan. Setelah pemanggilan saksi, baru putusan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'