Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Politisi Demokrat Ruhut Sitompul pada Senin (21/10/201).
Hal ini menyusul adanya laporan advokat Achmad Supyadi, yang melaporkan Ruhut atas cuitannya di akun Twitter yang dianggap tidak etis. Ruhut pun dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kode Etik DPR.
"Iya. Senin ada panggilan sidang (Ruhut)," ujar Dasco saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2016).
Dia mengungkapkan, dalam sidang tersebut MKD akan meminta keterangan Ruhut, terkait cuitan di media sosial Ruhut yang dilaporkan masyarakat.
"Kita mau verifikasi pada yang bersangkutan bahwa ini ada pelaporan, minta tanggapan dari yang bersangkutan. Paling seperti itu," katanya.
Lebih lanjut, Dasco menuturkan, pihaknya akan memutuskan kasus Ruhut setelah meminta keterangan yang bersangkutan dan setelah itu meminta keterangan saksi-saksi yang terkait.
"Kalau sudah dengar keterangannya baru kita putuskan, apakah dilanjut perkara nya atau tidak. Kalau dilanjut kita panggil saksi-saksi. Ini baru awal. Namanya panggilan sidang untuk memverifikasi atau meminta tanggapan atas pelapiran terhadap yang bersangkutan. Setelah pemanggilan saksi, baru putusan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih