Ketua DPP Nasdem Johnny G Plate. (suara.com/Bagus Santosa)
Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR mengusulkan kenaikan parliamentary treshold sebesar 100 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu. Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat Johny G. Plate akan memperjuangkan usulan tersebut.
"Nasdem mengusulkan kenaikan parliamentary treshold 100 persen dari 3,5 persen menjadi tujuh persen. Kami akan perjuangkan agar parliamentary treshold tersebut bisa disepakati pada RUU Pemilu yang sebentar lagi akan dibahas di DPR setelah menerima ampres," ujar anggota Komisi XI di DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Dia menilai restrukturisasi fraksi dan partai politik di DPR menjadi titik krusial dalam rangka memperbaiki sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Itu sebabnya, kata dia, adanya kenaikan parliamentary treshold akan lebih menyederhanakan jumlah fraksi di DPR secara konstitusional dan natural sesuai pilihan konstituen.
"Perubahan ini harus segera dilksanakan agar setiap parpol peserta pemilu, dapat mempersiapkan keikutsertaan dan kiat-kiat parpol dalam program dan misi partai yang ditawarkan pada konstituen agar mampu melampaui batas minimum parliamentary treshold tersebut sedini mungkin," katanya.
Fraksi Nasional Demokrat akan mengajak anggota fraksi yang lain dan menyakinkan setiap fraksi bahwa sudah saatnya restrukturisasi fraksi dan parpol untuk dilaksanakan pada pemilu legislatif tahun 2019.
"Setiap kali pemilu yang menggunakan BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dan parliamentary treshold akan selalu ada suara konstituen yang tidak dikonversi menjadi kursi legislatif. Dan itu terjadi dihampir semua pileg di Indonesia, kecuali pemilu tahun 1999 diawal reformasi," kata Johny.
Johny menilai alternatif bisa diatasi melalui mekanisme parliamentary treshold di fraksi. Nantinya, setiap suara dihitung dan dikonversi menjadi kursi, namun syarat membentuk fraksi dengan parliamentary treshold fraksi cukup tinggi, agar memungkinkan restrukturisasi fraksi dan parpol.
"Namun model ini belum tentu cocok di Indonesia karena platform parpol yang berbeda beda. Di samping parliamentary treshold sistem terbuka atau tertutup akan menjadi pembahasan yang strategis namun harus terap mengacu pada keputusan MK terkait dengan nomor urut dan daftar terbuka," kata dia.
Dia juga akan menyoroti jumlah daerah pemilihan dan jumlah kursi perdapil yang lebih adil bagi konstituen dan bagi parpol peserta pemilu.
"Hal ini jangan sampai dikiati untuk kepentingan perhitungan taktis partai tertentu dan meninggalkan hak konstituen yang lebih mendasar," kata Johny.
Adapun hal krusial lainnya di RUU Pemilu yakni terkait pencalon presiden. Menurutnya, Nasdem perlu menetapkan dan memastikan bahwa pencalonan presiden 2019, hanya oleh partai peserta Pemilu, yang telah mempunyai kursi DPR hasil Pemilu 2014.
"Karena berbasis hasil pileg 2014 itu yang lebih pasti sebagai dasar perhitungan treshold pencalonan presiden. Parpol yang belum memiliki kursi DPR RI dapat menjadi parpol pendukung capres 2019," kata dia.
"Nasdem mengusulkan kenaikan parliamentary treshold 100 persen dari 3,5 persen menjadi tujuh persen. Kami akan perjuangkan agar parliamentary treshold tersebut bisa disepakati pada RUU Pemilu yang sebentar lagi akan dibahas di DPR setelah menerima ampres," ujar anggota Komisi XI di DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Dia menilai restrukturisasi fraksi dan partai politik di DPR menjadi titik krusial dalam rangka memperbaiki sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Itu sebabnya, kata dia, adanya kenaikan parliamentary treshold akan lebih menyederhanakan jumlah fraksi di DPR secara konstitusional dan natural sesuai pilihan konstituen.
"Perubahan ini harus segera dilksanakan agar setiap parpol peserta pemilu, dapat mempersiapkan keikutsertaan dan kiat-kiat parpol dalam program dan misi partai yang ditawarkan pada konstituen agar mampu melampaui batas minimum parliamentary treshold tersebut sedini mungkin," katanya.
Fraksi Nasional Demokrat akan mengajak anggota fraksi yang lain dan menyakinkan setiap fraksi bahwa sudah saatnya restrukturisasi fraksi dan parpol untuk dilaksanakan pada pemilu legislatif tahun 2019.
"Setiap kali pemilu yang menggunakan BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dan parliamentary treshold akan selalu ada suara konstituen yang tidak dikonversi menjadi kursi legislatif. Dan itu terjadi dihampir semua pileg di Indonesia, kecuali pemilu tahun 1999 diawal reformasi," kata Johny.
Johny menilai alternatif bisa diatasi melalui mekanisme parliamentary treshold di fraksi. Nantinya, setiap suara dihitung dan dikonversi menjadi kursi, namun syarat membentuk fraksi dengan parliamentary treshold fraksi cukup tinggi, agar memungkinkan restrukturisasi fraksi dan parpol.
"Namun model ini belum tentu cocok di Indonesia karena platform parpol yang berbeda beda. Di samping parliamentary treshold sistem terbuka atau tertutup akan menjadi pembahasan yang strategis namun harus terap mengacu pada keputusan MK terkait dengan nomor urut dan daftar terbuka," kata dia.
Dia juga akan menyoroti jumlah daerah pemilihan dan jumlah kursi perdapil yang lebih adil bagi konstituen dan bagi parpol peserta pemilu.
"Hal ini jangan sampai dikiati untuk kepentingan perhitungan taktis partai tertentu dan meninggalkan hak konstituen yang lebih mendasar," kata Johny.
Adapun hal krusial lainnya di RUU Pemilu yakni terkait pencalon presiden. Menurutnya, Nasdem perlu menetapkan dan memastikan bahwa pencalonan presiden 2019, hanya oleh partai peserta Pemilu, yang telah mempunyai kursi DPR hasil Pemilu 2014.
"Karena berbasis hasil pileg 2014 itu yang lebih pasti sebagai dasar perhitungan treshold pencalonan presiden. Parpol yang belum memiliki kursi DPR RI dapat menjadi parpol pendukung capres 2019," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan