Ketua DPP Nasdem Johnny G Plate. (suara.com/Bagus Santosa)
Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR mengusulkan kenaikan parliamentary treshold sebesar 100 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu. Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat Johny G. Plate akan memperjuangkan usulan tersebut.
"Nasdem mengusulkan kenaikan parliamentary treshold 100 persen dari 3,5 persen menjadi tujuh persen. Kami akan perjuangkan agar parliamentary treshold tersebut bisa disepakati pada RUU Pemilu yang sebentar lagi akan dibahas di DPR setelah menerima ampres," ujar anggota Komisi XI di DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Dia menilai restrukturisasi fraksi dan partai politik di DPR menjadi titik krusial dalam rangka memperbaiki sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Itu sebabnya, kata dia, adanya kenaikan parliamentary treshold akan lebih menyederhanakan jumlah fraksi di DPR secara konstitusional dan natural sesuai pilihan konstituen.
"Perubahan ini harus segera dilksanakan agar setiap parpol peserta pemilu, dapat mempersiapkan keikutsertaan dan kiat-kiat parpol dalam program dan misi partai yang ditawarkan pada konstituen agar mampu melampaui batas minimum parliamentary treshold tersebut sedini mungkin," katanya.
Fraksi Nasional Demokrat akan mengajak anggota fraksi yang lain dan menyakinkan setiap fraksi bahwa sudah saatnya restrukturisasi fraksi dan parpol untuk dilaksanakan pada pemilu legislatif tahun 2019.
"Setiap kali pemilu yang menggunakan BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dan parliamentary treshold akan selalu ada suara konstituen yang tidak dikonversi menjadi kursi legislatif. Dan itu terjadi dihampir semua pileg di Indonesia, kecuali pemilu tahun 1999 diawal reformasi," kata Johny.
Johny menilai alternatif bisa diatasi melalui mekanisme parliamentary treshold di fraksi. Nantinya, setiap suara dihitung dan dikonversi menjadi kursi, namun syarat membentuk fraksi dengan parliamentary treshold fraksi cukup tinggi, agar memungkinkan restrukturisasi fraksi dan parpol.
"Namun model ini belum tentu cocok di Indonesia karena platform parpol yang berbeda beda. Di samping parliamentary treshold sistem terbuka atau tertutup akan menjadi pembahasan yang strategis namun harus terap mengacu pada keputusan MK terkait dengan nomor urut dan daftar terbuka," kata dia.
Dia juga akan menyoroti jumlah daerah pemilihan dan jumlah kursi perdapil yang lebih adil bagi konstituen dan bagi parpol peserta pemilu.
"Hal ini jangan sampai dikiati untuk kepentingan perhitungan taktis partai tertentu dan meninggalkan hak konstituen yang lebih mendasar," kata Johny.
Adapun hal krusial lainnya di RUU Pemilu yakni terkait pencalon presiden. Menurutnya, Nasdem perlu menetapkan dan memastikan bahwa pencalonan presiden 2019, hanya oleh partai peserta Pemilu, yang telah mempunyai kursi DPR hasil Pemilu 2014.
"Karena berbasis hasil pileg 2014 itu yang lebih pasti sebagai dasar perhitungan treshold pencalonan presiden. Parpol yang belum memiliki kursi DPR RI dapat menjadi parpol pendukung capres 2019," kata dia.
"Nasdem mengusulkan kenaikan parliamentary treshold 100 persen dari 3,5 persen menjadi tujuh persen. Kami akan perjuangkan agar parliamentary treshold tersebut bisa disepakati pada RUU Pemilu yang sebentar lagi akan dibahas di DPR setelah menerima ampres," ujar anggota Komisi XI di DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Dia menilai restrukturisasi fraksi dan partai politik di DPR menjadi titik krusial dalam rangka memperbaiki sistem ketatanegaraan dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Itu sebabnya, kata dia, adanya kenaikan parliamentary treshold akan lebih menyederhanakan jumlah fraksi di DPR secara konstitusional dan natural sesuai pilihan konstituen.
"Perubahan ini harus segera dilksanakan agar setiap parpol peserta pemilu, dapat mempersiapkan keikutsertaan dan kiat-kiat parpol dalam program dan misi partai yang ditawarkan pada konstituen agar mampu melampaui batas minimum parliamentary treshold tersebut sedini mungkin," katanya.
Fraksi Nasional Demokrat akan mengajak anggota fraksi yang lain dan menyakinkan setiap fraksi bahwa sudah saatnya restrukturisasi fraksi dan parpol untuk dilaksanakan pada pemilu legislatif tahun 2019.
"Setiap kali pemilu yang menggunakan BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dan parliamentary treshold akan selalu ada suara konstituen yang tidak dikonversi menjadi kursi legislatif. Dan itu terjadi dihampir semua pileg di Indonesia, kecuali pemilu tahun 1999 diawal reformasi," kata Johny.
Johny menilai alternatif bisa diatasi melalui mekanisme parliamentary treshold di fraksi. Nantinya, setiap suara dihitung dan dikonversi menjadi kursi, namun syarat membentuk fraksi dengan parliamentary treshold fraksi cukup tinggi, agar memungkinkan restrukturisasi fraksi dan parpol.
"Namun model ini belum tentu cocok di Indonesia karena platform parpol yang berbeda beda. Di samping parliamentary treshold sistem terbuka atau tertutup akan menjadi pembahasan yang strategis namun harus terap mengacu pada keputusan MK terkait dengan nomor urut dan daftar terbuka," kata dia.
Dia juga akan menyoroti jumlah daerah pemilihan dan jumlah kursi perdapil yang lebih adil bagi konstituen dan bagi parpol peserta pemilu.
"Hal ini jangan sampai dikiati untuk kepentingan perhitungan taktis partai tertentu dan meninggalkan hak konstituen yang lebih mendasar," kata Johny.
Adapun hal krusial lainnya di RUU Pemilu yakni terkait pencalon presiden. Menurutnya, Nasdem perlu menetapkan dan memastikan bahwa pencalonan presiden 2019, hanya oleh partai peserta Pemilu, yang telah mempunyai kursi DPR hasil Pemilu 2014.
"Karena berbasis hasil pileg 2014 itu yang lebih pasti sebagai dasar perhitungan treshold pencalonan presiden. Parpol yang belum memiliki kursi DPR RI dapat menjadi parpol pendukung capres 2019," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah