-
Advokat Subhan Palal menggugat keabsahan ijazah Wapres Gibran.
-
Ia menuntut kompensasi fantastis senilai Rp 125 triliun.
-
Klaimnya murni penegakan hukum, bukan agenda politik.
Suara.com - Seorang warga, Subhan Palal secara mengejutkan melayangkan gugatan perdata terhadap keabsahan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Tak tanggung-tanggung, pria yang berprofesi sebagai advokat ini menuntut kompensasi fantastis senilai Rp 125 triliun, yang ia sebut bukan untuk dirinya, melainkan untuk seluruh warga negara.
Subhan Palal kemudian memberikan penjelasan mengenai angka tuntutan yang fantasti tersebut.
Menurutnya, angka tersebut adalah simbol kompensasi atas kerusakan sistem hukum yang berdampak pada seluruh rakyat Indonesia.
“Yang menjadi korban negara, sistem hukum terciderai, saya sebagai warga negara dan berikut warga negara lain harus mendapat kompensasi,” tegas Subhan dalam diskusi di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/9/2025).
Dasar Gugatan
Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini berakar pada dugaan bahwa ijazah yang digunakan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
“Saya menganggap itu perbuatan hukum karena persyaratannya itu tidak terpenuhi. Persyaratan pendidikan terutama,” ujar Subhan, yang bahkan menyebut Gibran sebagai calon dengan 'cacat bawaan'.
Langkah Subhan ini sontak mendapat perlawanan.
Baca Juga: Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
Wakil Ketua Umum Bara JP, David Pajung, yang juga hadir dalam diskusi, secara tajam mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) Subhan sebagai penggugat.
“Pertanyaan saya adalah, legal standing Pak Subhan ini apa? Kok dia merasa lebih hebat dari undang-undang, dari KPU, dari Dikti?” ucap David.
Menurutnya, semua proses verifikasi, baik administratif maupun faktual, telah dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang dan bahkan sudah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Bantah Ada Agenda Politik
Menjawab tudingan bahwa gugatannya memiliki motif politik, Subhan dengan tegas membantahnya.
Ia mengklaim murni bergerak sendiri tanpa ada afiliasi atau dukungan dari kekuatan politik mana pun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam