Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung, HM. Prasetyo untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap salah satu pelaku pembunuhan Munir, Muchdi Purwopranjono. Diketahui, Muchdi adalah Deputi V Badan Intelijen Negara. Mantan Anggota Tim Pencari Fakta kasus Munir, Hendardi mengatakan, kalau Jaksa Agung tidak melakukan PK maka dia harus dicopot dari jabatannya.
"Presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika Jaksa Agung tidak mau untuk menyampaikan kasus Munir dan tidak mau mengajukan PK atas kasus Muchdi Purwopranjono," kata Hendardi di kantor Imparisal, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Lebih lanjut kata Direktur Setara Institute tersebut mengatakan bahwa pihaknya pernah beberapa kali bertemu dengan pihak kejaksaan agung untuk membantu memberikan bukti-bukti baru (novum) agar PK dilakukan, meskipun waktu itu masih pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dia mengatakan, bahwa apa yang disampaikannya tersebut sudah disetujui oleh Jaksa Agung, namun pada akhirnya tidak terlaksana.
"Ada-ada novumnya, tapi saya lupa, tapi pasti itu ada. Itu kewenangan Jaksa Agung untuk mengajukannya. Waktu itu dia bilang iya, tapikan hasilnya sampai sekarang tidak ada," kata Hendardi.
Dorongan terhadap Jaksa Agung sekarang untuk mengajukan PK lebih didasarkan pada pengalaman proses hukum terhadap Pilot pesawat Garuda yang membawa Munir ke Amsterdam, Pollycarpus. Dia mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi Jaksa Agung untuk tidak mengajukan PK tersebut.
"Ada yang bilang PK di atas PK tidak bisa dilakukan. Kalau kita ikuti kasus Pollycarpus, dia diputuskan bebas di Kasasi MA, kemudian diajukan PK, diputuskan penjara 20 tahun, kemudian pengacara Polycarpus ajukan PK, dan hasilnya dipenjara 14 tahun, kan ada fakta hukum empirisnya," kata Hendardi.
Seperti diketahui, Muchdi diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Muchdi saat itu didakwa ikut membunuh Munir.Kemudian, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan kejaksaan pada Tahun 2009.
Berita Terkait
-
Sudi Sebut SBY Lanjutkan Laporan TPF, Imparsial: Itu Tak Benar
-
Imparsial: Hilangnya Dokumen TPF Munir Bukti Ada Operasi Rahasia
-
Pollycarpus Perlu Dikorek Cari Aktor Pembunuh Munir
-
Nasib Kasus Munir, PDIP: Harusnya Ada Statement Ini dari SBY
-
Presiden Jokowi Bisa Tindaklanjuti Dokumen Salinan TPF Dari SBY
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Perbarui Qlola, Hadirkan Pengalaman Digital yang Lebih Terintegrasi untuk Bisnis
-
Diterjang Ombak 3 Meter, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang Ditelan Samudera
-
Simpan Dulu Uangnya, Harga Emas Antam Masih Tinggi Jadi Rp2.725.000/Gram
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung
-
Terjaring OTT, Nasib Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq dan Wakilnya Ditentukan KPK dalam 1x24 Jam
-
BRI Hadirkan Qlola New Skin, Perkuat Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis
-
Rice Cooker Cosmos Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan Terbaik yang Murah dan Laris Manis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton
-
Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare