Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa menyebut pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menindaklanjuti dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) yang ditemukan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun dokumen yang ditemukan SBY bersama timnya itu hanyalah salinan.
Menurut Desmon, asalkan ada pengakuan dari anggota TPF yang menyebut dokumen salinan itu mirip dengan yang asli, maka dokumen itu bisa dinyatakan asli.
"Ya bisa dong (ditindaklanjuti). Orang-orangnya masih hidup, tim itu sendiri. Kan kopian itu tinggal diparaf, bahwa ini dinyatakan asli. Ada pernyataan dari TPF ini bahwa asli, ya sudah (ditindaklanjuti)," kata Desmon.
Setelah itu, Desmon mengatakan, pemerintah juga harus memberikan pengakuan kapan dokumen tersebut hilang, apakah di era SBY atau di era Jokowi. Kemudian, sambungnya, pemerintah juga harus bisa menerangkan siapa yang menghilangkan dokumen itu.
"Yang jadi persoalan hilangnya TPF ini pada rezim saat ini atau pada rezim sebelumnya, hilangnya di Sekneg bukan di tim TPF," kata dia.
Ketua DPP Gerindra ini berharap pemerintah bisa menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan TPF kala itu. Supaya, sambungnya, bisa sejalan dengan program reformasi hukum yang sedang digencarkan pemerintah.
"Bulan lalu kita bicara soal reformasi hukum nah sekarang salah satu reformasi itu adalah TPF ini. Kalau ini tidak jalan berarti pemerintahan ini omong kosong," kata Desmon.
Berita Terkait
-
Ruhut Minta SBY Jangan Disalahkan Soal Hilangnya Dokumen Munir
-
Tangani Munir, Jokowi Diingatkan Mahasiswa Jangan Mencla-mencle
-
Sudi Ungkap Kisah Dokumen TPF Munir yang Hilang
-
Eks Mensesneg: Pengungkapan Fakta Baru Kasus Munir Belum Tertutup
-
Tim SBY Temukan Dokumen TPF Munir yang Dicari-cari Era Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan