Suara.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf membantah pernyataan mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang menyebutkan rekomendasi Tim Pencari Fakta pembunuhan aktivis HAM Munir sudah ditindaklanjuti seluruhnya oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjadi Presiden RI.
"Keterangan dari Mantan Sekretaris Kabinet masa SBY, Sudi Silalahi yang menyebutkan bahwa semua rekomendasi TPF telah dijalankan oleh SBY adalah pernyataan yang tidak benar," kata Al Araf di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Kasus pembunuhan Munir terjadi di zaman Presiden Megawati Soekarnoputri dan TPF dibentuk pada zaman Yudhoyono.
Menurut Al Araf jika semua rekomendasi TPF dilaksanakan, tentu kasus pembunuhan Munir terungkap semuanya. Namun, pada kenyataannya, kata dia, yang terjadi kasus tak kelar-kelar.
"Kami menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus pembunuhan Munir belum selesai, dimana beberapa temuan hasil penyelidikan TPF hingga kini belum ditindaklanjuti," katanya.
Al Araf mengatakan dokumen asli TPF Munir malah dikabarkan hilang dan tidak ditemukan di Sekretariat Negara. Menurut dia hal ini semakin menguatkan jika tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikannya.
Itu sebabnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo diharapkan lebih tegas dengan membuat terobosan dengan membentuk TPF baru untuk menuntaskan kasus.
"Pemerintahan masa Jokowi-JK semestinya mengambil langkah penting dan nyata untuk mencari dan segera membuka dokumen resmi laporan TPF kepada publik, serta menindaklanjuti semua hasil temuan TPF," katanya.
Pada Selasa (25/10/2016) lalu, dalam konferensi pers di rumah Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sudi menjawab berbagai pertanyaan tentang dokumen TPF Munir. Konferensi pers dibuat karena Yudhoyono disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas hilangnya dokumen TPF.
Ketika itu, Sudi juga menyatakan semua temuan TPF telah ditindaklanjuti.
"Bahkan pihak Bareskrim Polri merasa mendapatkan ruang dan wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada siapa pun, baik di dalam maupun di luar negeri," kata Sudi saat jumpa pers di pendopo Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Dia menegaskan pemerintahan Yudhoyono ketika itu tidak pernah menghentikan proses penegakan hukum kasus Munir.
"Setelah TPF Munir merampungkan tugasnya, proses penegakan hukum terus berlangsung sampai keputusan terhadap para terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Sudi.
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ruang Pimpinan Unsoed di Lantai 3 Disegel KPK, Usai Rektor dan Wakilnya Kena OTT!
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya
-
Rumah Murah yang Dijual Danantara Bukan Sengketa
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin
-
Duduk Perkara Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan Hingga Terancam Dipenjara
-
The Island of the Blue Dolphins: 18 Tahun Sendirian di Pulau Terpencil?
-
Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Transaksi Qlola Tumbuh 51 Persen, BRI Perkuat Platform Digital untuk Nasabah Bisnis
-
Gibran Salat Jumat Bareng Korban Gempa NTT, Doakan Kekuatan untuk Warga Terdampak