Suara.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf membantah pernyataan mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang menyebutkan rekomendasi Tim Pencari Fakta pembunuhan aktivis HAM Munir sudah ditindaklanjuti seluruhnya oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjadi Presiden RI.
"Keterangan dari Mantan Sekretaris Kabinet masa SBY, Sudi Silalahi yang menyebutkan bahwa semua rekomendasi TPF telah dijalankan oleh SBY adalah pernyataan yang tidak benar," kata Al Araf di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Kasus pembunuhan Munir terjadi di zaman Presiden Megawati Soekarnoputri dan TPF dibentuk pada zaman Yudhoyono.
Menurut Al Araf jika semua rekomendasi TPF dilaksanakan, tentu kasus pembunuhan Munir terungkap semuanya. Namun, pada kenyataannya, kata dia, yang terjadi kasus tak kelar-kelar.
"Kami menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus pembunuhan Munir belum selesai, dimana beberapa temuan hasil penyelidikan TPF hingga kini belum ditindaklanjuti," katanya.
Al Araf mengatakan dokumen asli TPF Munir malah dikabarkan hilang dan tidak ditemukan di Sekretariat Negara. Menurut dia hal ini semakin menguatkan jika tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikannya.
Itu sebabnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo diharapkan lebih tegas dengan membuat terobosan dengan membentuk TPF baru untuk menuntaskan kasus.
"Pemerintahan masa Jokowi-JK semestinya mengambil langkah penting dan nyata untuk mencari dan segera membuka dokumen resmi laporan TPF kepada publik, serta menindaklanjuti semua hasil temuan TPF," katanya.
Pada Selasa (25/10/2016) lalu, dalam konferensi pers di rumah Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sudi menjawab berbagai pertanyaan tentang dokumen TPF Munir. Konferensi pers dibuat karena Yudhoyono disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas hilangnya dokumen TPF.
Ketika itu, Sudi juga menyatakan semua temuan TPF telah ditindaklanjuti.
"Bahkan pihak Bareskrim Polri merasa mendapatkan ruang dan wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada siapa pun, baik di dalam maupun di luar negeri," kata Sudi saat jumpa pers di pendopo Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Dia menegaskan pemerintahan Yudhoyono ketika itu tidak pernah menghentikan proses penegakan hukum kasus Munir.
"Setelah TPF Munir merampungkan tugasnya, proses penegakan hukum terus berlangsung sampai keputusan terhadap para terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Sudi.
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan