Suara.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf membantah pernyataan mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang menyebutkan rekomendasi Tim Pencari Fakta pembunuhan aktivis HAM Munir sudah ditindaklanjuti seluruhnya oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjadi Presiden RI.
"Keterangan dari Mantan Sekretaris Kabinet masa SBY, Sudi Silalahi yang menyebutkan bahwa semua rekomendasi TPF telah dijalankan oleh SBY adalah pernyataan yang tidak benar," kata Al Araf di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Kasus pembunuhan Munir terjadi di zaman Presiden Megawati Soekarnoputri dan TPF dibentuk pada zaman Yudhoyono.
Menurut Al Araf jika semua rekomendasi TPF dilaksanakan, tentu kasus pembunuhan Munir terungkap semuanya. Namun, pada kenyataannya, kata dia, yang terjadi kasus tak kelar-kelar.
"Kami menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus pembunuhan Munir belum selesai, dimana beberapa temuan hasil penyelidikan TPF hingga kini belum ditindaklanjuti," katanya.
Al Araf mengatakan dokumen asli TPF Munir malah dikabarkan hilang dan tidak ditemukan di Sekretariat Negara. Menurut dia hal ini semakin menguatkan jika tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikannya.
Itu sebabnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo diharapkan lebih tegas dengan membuat terobosan dengan membentuk TPF baru untuk menuntaskan kasus.
"Pemerintahan masa Jokowi-JK semestinya mengambil langkah penting dan nyata untuk mencari dan segera membuka dokumen resmi laporan TPF kepada publik, serta menindaklanjuti semua hasil temuan TPF," katanya.
Pada Selasa (25/10/2016) lalu, dalam konferensi pers di rumah Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sudi menjawab berbagai pertanyaan tentang dokumen TPF Munir. Konferensi pers dibuat karena Yudhoyono disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas hilangnya dokumen TPF.
Ketika itu, Sudi juga menyatakan semua temuan TPF telah ditindaklanjuti.
"Bahkan pihak Bareskrim Polri merasa mendapatkan ruang dan wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada siapa pun, baik di dalam maupun di luar negeri," kata Sudi saat jumpa pers di pendopo Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Dia menegaskan pemerintahan Yudhoyono ketika itu tidak pernah menghentikan proses penegakan hukum kasus Munir.
"Setelah TPF Munir merampungkan tugasnya, proses penegakan hukum terus berlangsung sampai keputusan terhadap para terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Sudi.
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal