Suara.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf membantah pernyataan mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang menyebutkan rekomendasi Tim Pencari Fakta pembunuhan aktivis HAM Munir sudah ditindaklanjuti seluruhnya oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjadi Presiden RI.
"Keterangan dari Mantan Sekretaris Kabinet masa SBY, Sudi Silalahi yang menyebutkan bahwa semua rekomendasi TPF telah dijalankan oleh SBY adalah pernyataan yang tidak benar," kata Al Araf di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Kasus pembunuhan Munir terjadi di zaman Presiden Megawati Soekarnoputri dan TPF dibentuk pada zaman Yudhoyono.
Menurut Al Araf jika semua rekomendasi TPF dilaksanakan, tentu kasus pembunuhan Munir terungkap semuanya. Namun, pada kenyataannya, kata dia, yang terjadi kasus tak kelar-kelar.
"Kami menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus pembunuhan Munir belum selesai, dimana beberapa temuan hasil penyelidikan TPF hingga kini belum ditindaklanjuti," katanya.
Al Araf mengatakan dokumen asli TPF Munir malah dikabarkan hilang dan tidak ditemukan di Sekretariat Negara. Menurut dia hal ini semakin menguatkan jika tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikannya.
Itu sebabnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo diharapkan lebih tegas dengan membuat terobosan dengan membentuk TPF baru untuk menuntaskan kasus.
"Pemerintahan masa Jokowi-JK semestinya mengambil langkah penting dan nyata untuk mencari dan segera membuka dokumen resmi laporan TPF kepada publik, serta menindaklanjuti semua hasil temuan TPF," katanya.
Pada Selasa (25/10/2016) lalu, dalam konferensi pers di rumah Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sudi menjawab berbagai pertanyaan tentang dokumen TPF Munir. Konferensi pers dibuat karena Yudhoyono disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas hilangnya dokumen TPF.
Ketika itu, Sudi juga menyatakan semua temuan TPF telah ditindaklanjuti.
"Bahkan pihak Bareskrim Polri merasa mendapatkan ruang dan wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada siapa pun, baik di dalam maupun di luar negeri," kata Sudi saat jumpa pers di pendopo Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Dia menegaskan pemerintahan Yudhoyono ketika itu tidak pernah menghentikan proses penegakan hukum kasus Munir.
"Setelah TPF Munir merampungkan tugasnya, proses penegakan hukum terus berlangsung sampai keputusan terhadap para terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Sudi.
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga