Suara.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf membantah pernyataan mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang menyebutkan rekomendasi Tim Pencari Fakta pembunuhan aktivis HAM Munir sudah ditindaklanjuti seluruhnya oleh Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjadi Presiden RI.
"Keterangan dari Mantan Sekretaris Kabinet masa SBY, Sudi Silalahi yang menyebutkan bahwa semua rekomendasi TPF telah dijalankan oleh SBY adalah pernyataan yang tidak benar," kata Al Araf di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Kasus pembunuhan Munir terjadi di zaman Presiden Megawati Soekarnoputri dan TPF dibentuk pada zaman Yudhoyono.
Menurut Al Araf jika semua rekomendasi TPF dilaksanakan, tentu kasus pembunuhan Munir terungkap semuanya. Namun, pada kenyataannya, kata dia, yang terjadi kasus tak kelar-kelar.
"Kami menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus pembunuhan Munir belum selesai, dimana beberapa temuan hasil penyelidikan TPF hingga kini belum ditindaklanjuti," katanya.
Al Araf mengatakan dokumen asli TPF Munir malah dikabarkan hilang dan tidak ditemukan di Sekretariat Negara. Menurut dia hal ini semakin menguatkan jika tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikannya.
Itu sebabnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo diharapkan lebih tegas dengan membuat terobosan dengan membentuk TPF baru untuk menuntaskan kasus.
"Pemerintahan masa Jokowi-JK semestinya mengambil langkah penting dan nyata untuk mencari dan segera membuka dokumen resmi laporan TPF kepada publik, serta menindaklanjuti semua hasil temuan TPF," katanya.
Pada Selasa (25/10/2016) lalu, dalam konferensi pers di rumah Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sudi menjawab berbagai pertanyaan tentang dokumen TPF Munir. Konferensi pers dibuat karena Yudhoyono disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas hilangnya dokumen TPF.
Ketika itu, Sudi juga menyatakan semua temuan TPF telah ditindaklanjuti.
"Bahkan pihak Bareskrim Polri merasa mendapatkan ruang dan wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada siapa pun, baik di dalam maupun di luar negeri," kata Sudi saat jumpa pers di pendopo Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Dia menegaskan pemerintahan Yudhoyono ketika itu tidak pernah menghentikan proses penegakan hukum kasus Munir.
"Setelah TPF Munir merampungkan tugasnya, proses penegakan hukum terus berlangsung sampai keputusan terhadap para terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Sudi.
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah