Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan (Antara)
        Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan optimistis Presiden Joko Widodo dapat menuntaskan penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Penyelesaian kasus ini, katanya, dapat menjadi titik awal untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang lain.
"Saya berpendapat, harusnya, ini jadi titik awal pemerintahan Jokowi menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Karena masih ada juga kasus HAM yang pada 10 tahun pemerintahan SBY tidak ditindaklanjuti. Seperti kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II sesuai dengan rekomendasi kami (DPR)," kata Trimedya di DPR, Rabu (26/10/2016).
Wakil Ketua Komisi III DPR menambahkan penyelesaian kasus Munir dan kasus-kasus yang lain, akan mempermudah langkah Jokowi untuk menjadi Presiden dua periode.
"Jadi menurut saya yang tepat untuk menyelesaikannya ya tahun depan. Apalagi ini kan sudah reformasi hukum, karenanya ini kan tahun ketiga lho besok, karena kalau sudah tahun keempat kan tahun politik," kata Trimedya.
"Ini harus dirampungkan. Bisa lempeng lagi dia dua periode," Trimedya menambahkan.
Kasus Munir kembali mengemuka setelah Komisi Informasi Publik, Senin, 10 Oktober 2016, memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan kepada Kementerian Sekretaris Negara atas temuan Tim Pencarian Fakta kematian Munir.
KIP memutuskan pemerintah harus membuka dokumen TPF sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
TPF dibentuk zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemarin, Yudhoyono menggelar konferensi pers menanggapi hilangnya dokumen TPF Munir. Yudhoyono dan tim menyatakan telah menemukan salinan dokumen TPF dan akan diserahkan kepada pemerintahan Jokowi.
Trimedya menyayangkan sikap Yudhoyono. Menurut dia pernyataan Yudhoyono tidak menjawab pertanyaan tentang kelanjutan kasus kematian Munir.
"Dan harusnya kemarin, ada statement yang keluar dari mulut Pak SBY, 'mohon maaf saya tidak bisa menuntaskannya' atau jelaskan apa yang sudah dituntaskan dan apa yang belum. Jadi biar masyarakat tahu duduk persoalannya, dan seperti apa penyelesaiannya," kata Trimedya.
"Yang dia (SBY) selesaikan ini sudah berapa? 1/2, 1/3, atau 3/4? Supaya kita tahu juga. Jangan seakan-akan nggak tuntas dan yang salah pemerintahan Jokowi. Padahal pemerintahan SBY yang ngerjakannya baru 1/3, yang dikerjakan jokowi 3/4. Nah ini yang harus tuntas," Trimedya menambahkan.
Nama Hendropriyono kembali disebut-sebut di tengah hilangnya dokumen TPF. Menurut Trimedya tidak ada masalah bila Hendropriyono nanti diperiksa lagi untuk mencari aktor intelektual di balik pembunuhan Munir. Trimedya yakin Hendropriyono akan taat hukum.
"Kalau pun dia dipanggil lagi, saya yakin Pak Hendro bakal menghormati hukum," ujarnya.
"Pak Hendro kan nggak pernah dipanggil. Kok takut bener manggil Pak Hendro tempo hari. Pak Hendro bukan siapa-siapa kok, bekas kepala BIN pemerintah Presiden Megawati. Jadi sebenarnya kalau ada keterlibatan dia, harusnya nggak sungkan untuk manggil,"  Trimedya menambahkan.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Sudah Capek Bikin Tumpeng, Ditolak Ahok, Habiburokhman Marah
Terungkap Kenapa Ahok Tolak Pidato dan Minta Djarot Maju
Lama Tak Muncul, Teman Ahok Beberkan Asal Pendukung Ahok
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk Nasib Berubah Usai Viral di Medsos
Tak Kalah dengan Ahok, Anies Juga Didukung Perempuan-perempuan Cantik
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk, Netizen Kopdar di Warungnya
Lucu, Dibenci Ahok, Metromini Tetap Mau Angkut Pendukungnya
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
 - 
            
              Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
 - 
            
              Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
 - 
            
              Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
 - 
            
              Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!