Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak keberatan untuk memeriksa Ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus dugaan korupsi proyek paket pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Wakil Ketua Komisi KPK Basaria Panjaitan menegaskan tak pandang bulu dalam menangani kasus.
"Pada prinsipnya dalam penyidikan itu tidak boleh melihat siapapun. Kalau memang menurut penyidikan dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Agus), mau tidak mau harus diperiksa. Termasuk saya kalau dibutuhkan," kata Basaria di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Basaria menekankan tak ada alasan penyidik menolak memeriksa Agus. Apalagi, Agus akan kooperatif. Sikap kooperatif Agus, katanya, mengindikasikan jika dia pejabat antikorupsi.
"Apabila penyidikan memerlukan keterangan, maka kita harus berpartisipasi dan mendukung penyidikan," kata Basaria.
Mengenai kapan pemeriksaan Agus dilaksanakan, Basaria mengatakan penyidik belum menjadwalkan.
"Sampai saat ini belum ada. Penyidik juga belum mengarah ke sana (pemeriksaan Agus). Kita tunggu dulu perkembangannya," katanya.
Nama Agus Rahardjo sebelumnya disebut mantan Mendagri Gamawan Fauzi saat diperiksa KPK dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik periode 2011-2012. Gamawan mengatakan proyek tersebut awalnya tidak bermasalah. Sebab, kata Gamawan, Kemendagri sudah menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan BPKP untuk memonitor proyek.
"Waktu itu didampingi LKPP. Bukan cuma itu, saya juga minta BPKP untuk dampingi," kata Gamawan usai diperiksa, Kamis (20/10/ 2016).
Ketika kasus itu terjadi, Agus menjabat Kepala LKPP.
Gamawan mengatakan hasil audit dari BPKP tidak ditemukan ada masalah. Bahkan, sampai proyek dikerjakan pun tidak ditemukan masalah.
LKPP juga tidak menemukan persoalan dalam proyek, dari awal sampai pengerjaan.
Gamawan mengatakan baru mengetahui proyek bermasalah, di kemudian hari.
"Saya tahu itu (ada masalah) belakangan ini. Sebab sejak dari awal sampai proses ini selesai, itu tidak ditemukan satu pun kerugian negara. Tapi kemudian tiba-tiba setelah proyek selesai, beberapa tahun kemudian, kita tahu ada kerugian Rp2 triliun itu," katanya.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka