Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak keberatan untuk memeriksa Ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus dugaan korupsi proyek paket pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Wakil Ketua Komisi KPK Basaria Panjaitan menegaskan tak pandang bulu dalam menangani kasus.
"Pada prinsipnya dalam penyidikan itu tidak boleh melihat siapapun. Kalau memang menurut penyidikan dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Agus), mau tidak mau harus diperiksa. Termasuk saya kalau dibutuhkan," kata Basaria di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Basaria menekankan tak ada alasan penyidik menolak memeriksa Agus. Apalagi, Agus akan kooperatif. Sikap kooperatif Agus, katanya, mengindikasikan jika dia pejabat antikorupsi.
"Apabila penyidikan memerlukan keterangan, maka kita harus berpartisipasi dan mendukung penyidikan," kata Basaria.
Mengenai kapan pemeriksaan Agus dilaksanakan, Basaria mengatakan penyidik belum menjadwalkan.
"Sampai saat ini belum ada. Penyidik juga belum mengarah ke sana (pemeriksaan Agus). Kita tunggu dulu perkembangannya," katanya.
Nama Agus Rahardjo sebelumnya disebut mantan Mendagri Gamawan Fauzi saat diperiksa KPK dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik periode 2011-2012. Gamawan mengatakan proyek tersebut awalnya tidak bermasalah. Sebab, kata Gamawan, Kemendagri sudah menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan BPKP untuk memonitor proyek.
"Waktu itu didampingi LKPP. Bukan cuma itu, saya juga minta BPKP untuk dampingi," kata Gamawan usai diperiksa, Kamis (20/10/ 2016).
Ketika kasus itu terjadi, Agus menjabat Kepala LKPP.
Gamawan mengatakan hasil audit dari BPKP tidak ditemukan ada masalah. Bahkan, sampai proyek dikerjakan pun tidak ditemukan masalah.
LKPP juga tidak menemukan persoalan dalam proyek, dari awal sampai pengerjaan.
Gamawan mengatakan baru mengetahui proyek bermasalah, di kemudian hari.
"Saya tahu itu (ada masalah) belakangan ini. Sebab sejak dari awal sampai proses ini selesai, itu tidak ditemukan satu pun kerugian negara. Tapi kemudian tiba-tiba setelah proyek selesai, beberapa tahun kemudian, kita tahu ada kerugian Rp2 triliun itu," katanya.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok