Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak keberatan untuk memeriksa Ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus dugaan korupsi proyek paket pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Wakil Ketua Komisi KPK Basaria Panjaitan menegaskan tak pandang bulu dalam menangani kasus.
"Pada prinsipnya dalam penyidikan itu tidak boleh melihat siapapun. Kalau memang menurut penyidikan dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Agus), mau tidak mau harus diperiksa. Termasuk saya kalau dibutuhkan," kata Basaria di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Basaria menekankan tak ada alasan penyidik menolak memeriksa Agus. Apalagi, Agus akan kooperatif. Sikap kooperatif Agus, katanya, mengindikasikan jika dia pejabat antikorupsi.
"Apabila penyidikan memerlukan keterangan, maka kita harus berpartisipasi dan mendukung penyidikan," kata Basaria.
Mengenai kapan pemeriksaan Agus dilaksanakan, Basaria mengatakan penyidik belum menjadwalkan.
"Sampai saat ini belum ada. Penyidik juga belum mengarah ke sana (pemeriksaan Agus). Kita tunggu dulu perkembangannya," katanya.
Nama Agus Rahardjo sebelumnya disebut mantan Mendagri Gamawan Fauzi saat diperiksa KPK dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik periode 2011-2012. Gamawan mengatakan proyek tersebut awalnya tidak bermasalah. Sebab, kata Gamawan, Kemendagri sudah menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan BPKP untuk memonitor proyek.
"Waktu itu didampingi LKPP. Bukan cuma itu, saya juga minta BPKP untuk dampingi," kata Gamawan usai diperiksa, Kamis (20/10/ 2016).
Ketika kasus itu terjadi, Agus menjabat Kepala LKPP.
Gamawan mengatakan hasil audit dari BPKP tidak ditemukan ada masalah. Bahkan, sampai proyek dikerjakan pun tidak ditemukan masalah.
LKPP juga tidak menemukan persoalan dalam proyek, dari awal sampai pengerjaan.
Gamawan mengatakan baru mengetahui proyek bermasalah, di kemudian hari.
"Saya tahu itu (ada masalah) belakangan ini. Sebab sejak dari awal sampai proses ini selesai, itu tidak ditemukan satu pun kerugian negara. Tapi kemudian tiba-tiba setelah proyek selesai, beberapa tahun kemudian, kita tahu ada kerugian Rp2 triliun itu," katanya.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan