Suara.com - Majelis hakim menyatakan jika sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna bisa dijadikan alat bukti yang sah di persidangan. Barang bukti sisa kopi Mirna yang dipindahkan oleh pihak kepolisian dari pihak kafe Olivier memang kerap dipertanyakan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso karena dianggap sebagai bukti pembanding.
"Tentang memindahkan barbuk dari gelas ke botol. Menimbang bahwa majelis hakim tidak menanggapinya karena yang jadi pokok perkara ada pada VIC (Vietnamesse Iced Coffee) yang belum diminum Mirna, bukan minuman pembanding," kata Hakim Partahi Tulus Hutapea saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Menurut dia, sisa minumam Mirna sah secara hukum untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Bararng bukti sisa minuman Mirna sah secara hukum," kata dia
Selain itu, Hakim Partahi menilai perlu dilakukan proses autopsi apabila dalam tubuh Mirna tidak ditemukan sianida. Akan tetapi, kata Partahi, yang terpenting adalah bukti adanya sianida di minuman kopi Mirna.
"Menimbang bahwa sepanjang tidak ditemukan (sianida di dalam tubuh Mirna) majelis hakim sependapat perlu dilakukan autopsi. Yang penting ada sianida, dalam kopi itu atau tidak. Kemudian ada tidak sianida dalam tubuh Mirna," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam