Suara.com - Majelis hakim menyatakan jika sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna bisa dijadikan alat bukti yang sah di persidangan. Barang bukti sisa kopi Mirna yang dipindahkan oleh pihak kepolisian dari pihak kafe Olivier memang kerap dipertanyakan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso karena dianggap sebagai bukti pembanding.
"Tentang memindahkan barbuk dari gelas ke botol. Menimbang bahwa majelis hakim tidak menanggapinya karena yang jadi pokok perkara ada pada VIC (Vietnamesse Iced Coffee) yang belum diminum Mirna, bukan minuman pembanding," kata Hakim Partahi Tulus Hutapea saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Menurut dia, sisa minumam Mirna sah secara hukum untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Bararng bukti sisa minuman Mirna sah secara hukum," kata dia
Selain itu, Hakim Partahi menilai perlu dilakukan proses autopsi apabila dalam tubuh Mirna tidak ditemukan sianida. Akan tetapi, kata Partahi, yang terpenting adalah bukti adanya sianida di minuman kopi Mirna.
"Menimbang bahwa sepanjang tidak ditemukan (sianida di dalam tubuh Mirna) majelis hakim sependapat perlu dilakukan autopsi. Yang penting ada sianida, dalam kopi itu atau tidak. Kemudian ada tidak sianida dalam tubuh Mirna," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis