Suara.com - Majelis hakim menyatakan jika sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna bisa dijadikan alat bukti yang sah di persidangan. Barang bukti sisa kopi Mirna yang dipindahkan oleh pihak kepolisian dari pihak kafe Olivier memang kerap dipertanyakan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso karena dianggap sebagai bukti pembanding.
"Tentang memindahkan barbuk dari gelas ke botol. Menimbang bahwa majelis hakim tidak menanggapinya karena yang jadi pokok perkara ada pada VIC (Vietnamesse Iced Coffee) yang belum diminum Mirna, bukan minuman pembanding," kata Hakim Partahi Tulus Hutapea saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Menurut dia, sisa minumam Mirna sah secara hukum untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Bararng bukti sisa minuman Mirna sah secara hukum," kata dia
Selain itu, Hakim Partahi menilai perlu dilakukan proses autopsi apabila dalam tubuh Mirna tidak ditemukan sianida. Akan tetapi, kata Partahi, yang terpenting adalah bukti adanya sianida di minuman kopi Mirna.
"Menimbang bahwa sepanjang tidak ditemukan (sianida di dalam tubuh Mirna) majelis hakim sependapat perlu dilakukan autopsi. Yang penting ada sianida, dalam kopi itu atau tidak. Kemudian ada tidak sianida dalam tubuh Mirna," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi