Suara.com - Hakim kembali menyinggung rekaman CCTV kafe Olivier yang sebelumnya sering diperdebatkan antara pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso dan jaksa penuntut dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Hakim anggota Partahi Tulus Hutapea berpendapat rekaman tersebut merupakan alat bukti yang sah dan dapat menjadi petunjuk dalam kasus pembunuhan terhadap Mirna.
“Para ahli sudah disumpah dalam persidangan. Berdasarkan hal itu, majelis berpendapat, alat digital elektronik sudah sering dipakai dalam persidangan, maka CCTV bisa dijadikan sebagai petunjuk untuk memastikan tindak pidana,” kata Partahi ketika membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016)
Partahi mengatakan CCTV merupakan alat bukti yang menunjukkan aktivitas Mirna, Jessica, dan Boon Juwita alias Hanie di dalam kafe pada 6 Januari 2016
“Majelis hakim berpendapat bukan untuk kasus. Tapi memang memantau segala kejadian di CCTV,” kata dia.
Dengan demikian, majelis hakim mengenyampingkan keterangan ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Muzakir, yang dhadirkan pengacara Jessica. Ketika itu, Muzakir mempertanyakan keabsahan CCTV sebagai alat bukti di persidangan.
“Majelis hakim berpendapat alasan ahli dari kuasa hukum, Prof Muzakir harus dikesampingkan yang meminta Perkap Kapolri harus dipertimbangkan,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, pembacaan amar putusan masih berlangsung. Ada 377 halaman amar putusan yang dibacakan secara bergantian.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu
MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah
Gantikan Ahok, Sumarsono Janji Tak Tiru Gaya Marah-marah
Sejuta Warga Jakarta yang Dulu Dukung Ahok Independen, Apa Kabar?
Ahok: Jangan Bilang Saat Saya Cuti Enak, Sumarsono Lebih Gila!
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo