Suara.com - Hakim kembali menyinggung rekaman CCTV kafe Olivier yang sebelumnya sering diperdebatkan antara pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso dan jaksa penuntut dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Hakim anggota Partahi Tulus Hutapea berpendapat rekaman tersebut merupakan alat bukti yang sah dan dapat menjadi petunjuk dalam kasus pembunuhan terhadap Mirna.
“Para ahli sudah disumpah dalam persidangan. Berdasarkan hal itu, majelis berpendapat, alat digital elektronik sudah sering dipakai dalam persidangan, maka CCTV bisa dijadikan sebagai petunjuk untuk memastikan tindak pidana,” kata Partahi ketika membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016)
Partahi mengatakan CCTV merupakan alat bukti yang menunjukkan aktivitas Mirna, Jessica, dan Boon Juwita alias Hanie di dalam kafe pada 6 Januari 2016
“Majelis hakim berpendapat bukan untuk kasus. Tapi memang memantau segala kejadian di CCTV,” kata dia.
Dengan demikian, majelis hakim mengenyampingkan keterangan ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Muzakir, yang dhadirkan pengacara Jessica. Ketika itu, Muzakir mempertanyakan keabsahan CCTV sebagai alat bukti di persidangan.
“Majelis hakim berpendapat alasan ahli dari kuasa hukum, Prof Muzakir harus dikesampingkan yang meminta Perkap Kapolri harus dipertimbangkan,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, pembacaan amar putusan masih berlangsung. Ada 377 halaman amar putusan yang dibacakan secara bergantian.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu
MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah
Gantikan Ahok, Sumarsono Janji Tak Tiru Gaya Marah-marah
Sejuta Warga Jakarta yang Dulu Dukung Ahok Independen, Apa Kabar?
Ahok: Jangan Bilang Saat Saya Cuti Enak, Sumarsono Lebih Gila!
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari