Suara.com - Peneliti terorisme Sidney Jones menyesalkan sikap yang ditunjukkan sebagian politisi Indonesia dalam menyikapi rencana demonstrasi ormas Islam pada Jumat (4/11/2016). Menurut Sidney di tengah memanasnya isu berbau suku, agama, ras, dan antar golongan, tak satupun politisi yang berani mengatakan bangsa ini bukan negara Islam.
"Politisi di Indonesia membiarkan keadaan seperti sekarang.Kenapa tidak ada politisi yang berani, kenapa tidak ada yang berani mengatakan Indonesia bukan negara Islam," kata Sidney di Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
Sebelumnya, pengamat jaringan terorisme Nasir Abbas menilai sebenarnya tujuan utama aksi 4 November untuk menjegal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tak menjadi gubernur karena latar belakangnya bukan muslim.
"Jadi bukan soal dugaan penistaan agama. Itu hanya faktor kesekian. Yang mereka yakini kalau pemimpin itu harus muslim, tidak boleh yang lain. Ini yang mereka pertahankan," kata mantan anggota Jamaah Islamiyah.
Itu sebabnya, pemerintah diminta sigap menyikapi gerakan tersebut. Menurut Sidney sudah ada ancaman untuk menerapkan hukum Islam kepada Ahok jika dia tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Soal Abu Jibril, mereka ketemu FZ Jumat lalu. Jelas ada ancaman kalau Ahok tidak diproses, mereka katakan, kami tidak bertanggungjawab apa yang terjadi. Kenapa dibiarkan orang macam itu untuk mengontrol. Hubungan Abu Jibril dari MMI dengan Suriah, jelas anaknya tewas di sana," katanya.
Sidney menduga ada kalangan yang mendanai rencana aksi 4 November. Namun, dia belum tahu siapa orang itu.
"Ada satu pertanyaan juga, siapa yang mendanai demo ini? Karena ini bukan sesuatu yang murah mendatangkan orang dari luar Jakarta, untuk transportasi, dan lain-lain, siapa yang di belakang demo itu? Saya masih tidak tahu," kata Sidney.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Warga Jakarta Bicara Soal Demo 4 November, Sikap Mereka Keren
Demo 4 November, Fadli Zon: Jokowi Jangan Kabur, Harus di Istana
Merinding, Bawa Mayat Pakai Taksi, Potong 13 Bagian di Toilet
Mega: Ini Abad 21, Pilih Pemimpin karena Agama, Nggak Lucu Lagi
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025