Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional I akan memberlakukan pemberhentian sementara di Stasiun Jatinegara bagi penumpang yang menggunakan kereta api eksekutif.
Hal ini menyusul adanya aksi unjuk rasa sejumlah organisasi massa Islam untuk menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau atas dugaan penistaan agama, yang akan digelar pada Jumat (4/11/2016).
Senior Manager Humas PT KAI Daop I, Sapto Hartoyo mengatakan pemberhentian tersebut, bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar Kawasan Stasiun Gambir bagi pengguna Kereta Api.
"Jadi penumpang Kereta Api yang kesulitan untuk menuju ke Gambir, nantinya para penumpang bisa naik dari Stasiun Jatinegara, dimana biasanya Kereta Api yang keberangkatan dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. Hal ini demi memudahkan pelayanan penumpang," ujar Sapto kepada wartawan dalam pesan singkatnya, Kamis (3/11/2016).
Adapun pemberlakuan sementara tersebut, hanya KA 14 Argo Muria dengan jadwal keberangkatan pukul 07.00 WIB, sampai dengan KA 48 Sembrani yakni jadwal keberangkatan pukul 19.15 WIB.
Oleh karena itu, Sapto mengatakan, penumpang yang telah memiliki jadwal keberangkatan tersebut dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara. Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan petugas di Stasiun Jatinegara.
"Pastikan selalu nama yang tertera pada tiket atau kode booking Anda sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas Anda, kita juga menyiagakan petugas untuk membantu pelayanan penumpang di sana," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?