Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional I akan memberlakukan pemberhentian sementara di Stasiun Jatinegara bagi penumpang yang menggunakan kereta api eksekutif.
Hal ini menyusul adanya aksi unjuk rasa sejumlah organisasi massa Islam untuk menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau atas dugaan penistaan agama, yang akan digelar pada Jumat (4/11/2016).
Senior Manager Humas PT KAI Daop I, Sapto Hartoyo mengatakan pemberhentian tersebut, bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar Kawasan Stasiun Gambir bagi pengguna Kereta Api.
"Jadi penumpang Kereta Api yang kesulitan untuk menuju ke Gambir, nantinya para penumpang bisa naik dari Stasiun Jatinegara, dimana biasanya Kereta Api yang keberangkatan dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. Hal ini demi memudahkan pelayanan penumpang," ujar Sapto kepada wartawan dalam pesan singkatnya, Kamis (3/11/2016).
Adapun pemberlakuan sementara tersebut, hanya KA 14 Argo Muria dengan jadwal keberangkatan pukul 07.00 WIB, sampai dengan KA 48 Sembrani yakni jadwal keberangkatan pukul 19.15 WIB.
Oleh karena itu, Sapto mengatakan, penumpang yang telah memiliki jadwal keberangkatan tersebut dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara. Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan petugas di Stasiun Jatinegara.
"Pastikan selalu nama yang tertera pada tiket atau kode booking Anda sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas Anda, kita juga menyiagakan petugas untuk membantu pelayanan penumpang di sana," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu