Suara.com - Mencuatnya kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon petahana gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berawal dari potongan video yang diunggah dosen London School of Public Relations bernama Buni Yani.
Setelah video viral di media sosial dan menjadi kontroversi, awal November 2016, Buni Yani dilaporkan Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah di medsos. Dia dilaporkan dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bagaimana perkembangan laporan tersebut? Ketua Komunitas Advokad Muda Ahok-Djarot, Muannas Alaidid, mengatakan dia dan dua rekannya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor.
"Dari pihak kita sudah diperiksa semua. Yang pasti itu perkara disidiknya di polda karena beberapa pihak dari kita sudah di BAP. Ada tiga orang," kata Muannas kepada Suara.com, Kamis (3/11/2016).
Kasus tersebut ditangani Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Perkembangan terakhir mereka mau periksa saksi ahli. Unit Cyber Crime Polda Metro yang tangani," kata dia.
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan sampai sejauh ini penyidik belum memeriksa Buni Yani.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi. Masih proses penyidikan. Yang bersangkutan (Buni Yani) belum bisa dimintai keterangan," kata dia.
Buni Yani belum diperiksa karena dia berada di luar kota. Roberto tidak menyebutkan dimana Buni Yani berada dan sedang apa di luar kota Jakarta.
"Katanya lagi diluar kota, minggu depan lah kita panggil. " kata dia.
Kendati demikian, kata Roberto, penyidik masih terus menelusuri sumber dari video yang diunggah Buni Yani.
"Lagi cari sumber videonya dulu. Video yang diunggah sama dia itu," katanya.
Kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok sekarang juga tengah ditangani Bareskrim Polri. Siang tadi, Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dimintai keterangan sebagai saksi ahli agama.
Gara-gara kasus tersebut, ormas Islam dari berbagai daerah akan demonstrasi ke Istana Merdeka, besok, untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok dilanjutkan terus.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana