Suara.com - Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mendorong polisi bertindak tegas terhadap musisi yang kini menjadi calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani. Ahmad Dhani diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Pancasila ketika orasi di tengah demonstrasi umat Islam dan ulama di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016).
"Kita harus mulai menertibkan kehidupan berbangsa dan bernegara ini, agar semua tertib hukum," kata Dadang, Senin (7/11/2016).
"Dan, selain Ahmad Dhani kepolisian harus tegas untuk memproses secara hukum orang yang menghina Pancasila, Presiden, mengajak memakzulkan Presiden, proses semua, agar demokrasi kita berjalan lebih dewasa dan cerdas, bukan demokrasi kampungan," Ahmad Dhani menambahkan.
Anggota Komisi X DPR sudah mengamati aktivitas Ahmad Dhani sejak lama. Menurut dia, sejak lama, Ahmad Dhani membuat pernyataan-pernyataan kasar dan tak pantas. Itu sebabnya, kali ini dia harus diberi pelajaran.
"Penghinaan terhadap Presiden yang dilakukan oleh Ahmad Dani itu sudah sangat tidak pantas, public figure yang seharusnya memberikan contoh baik ini malah berkata-kata kasar. Dan lebih parahnya ini dilakukan di tengah demo yang dipimpin oleh para ulama, memalukan Ahmad Dhani," kata dia.
Pada Jumat lalu, karena merasa kecewa kepada Presiden Jokowi, Dhani mengeluarkan kata-kata kasar.
"Ingin saya katakan a**ing, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan b**i, tapi tidak boleh. Ulama-ulama penerus Nabi Muhammad duduk di sini tidak diterima oleh Presiden. Ingin saya katakan Presidennnya a**ing dan b**i," kata Dhani.
Relawan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla yang tergabung dalam Laskar Rakyat Jokowi dan Pro Jokowi telah melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.
Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi, Riano Oscha, menganggap Dhani telah melakukan penghinaan terhadap Presiden.
"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dhani ini sudah keterlaluan. Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina Presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," kata Riano.
Berita Terkait
-
El Rumi dan Syifa Hadju Segera Menikah, Ahmad Dhani Beberkan Konsep Adat!
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon