Suara.com - Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mendorong polisi bertindak tegas terhadap musisi yang kini menjadi calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani. Ahmad Dhani diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Pancasila ketika orasi di tengah demonstrasi umat Islam dan ulama di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016).
"Kita harus mulai menertibkan kehidupan berbangsa dan bernegara ini, agar semua tertib hukum," kata Dadang, Senin (7/11/2016).
"Dan, selain Ahmad Dhani kepolisian harus tegas untuk memproses secara hukum orang yang menghina Pancasila, Presiden, mengajak memakzulkan Presiden, proses semua, agar demokrasi kita berjalan lebih dewasa dan cerdas, bukan demokrasi kampungan," Ahmad Dhani menambahkan.
Anggota Komisi X DPR sudah mengamati aktivitas Ahmad Dhani sejak lama. Menurut dia, sejak lama, Ahmad Dhani membuat pernyataan-pernyataan kasar dan tak pantas. Itu sebabnya, kali ini dia harus diberi pelajaran.
"Penghinaan terhadap Presiden yang dilakukan oleh Ahmad Dani itu sudah sangat tidak pantas, public figure yang seharusnya memberikan contoh baik ini malah berkata-kata kasar. Dan lebih parahnya ini dilakukan di tengah demo yang dipimpin oleh para ulama, memalukan Ahmad Dhani," kata dia.
Pada Jumat lalu, karena merasa kecewa kepada Presiden Jokowi, Dhani mengeluarkan kata-kata kasar.
"Ingin saya katakan a**ing, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan b**i, tapi tidak boleh. Ulama-ulama penerus Nabi Muhammad duduk di sini tidak diterima oleh Presiden. Ingin saya katakan Presidennnya a**ing dan b**i," kata Dhani.
Relawan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla yang tergabung dalam Laskar Rakyat Jokowi dan Pro Jokowi telah melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.
Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi, Riano Oscha, menganggap Dhani telah melakukan penghinaan terhadap Presiden.
"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dhani ini sudah keterlaluan. Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina Presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," kata Riano.
Berita Terkait
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru