Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai kepolisian melakukan kesalahan jika melakukan gelar perkara secara terbuka kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur (nonaktif) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Terkait keinginan Kapolri melakukan gelar perkara itu terang benderang bahkan diliput media perlu dipertimbangkan gagasan ini. Karena dalam aturan hukum kita punya hukum acara," kata Nasir di DPR, Senin (7/11/2016).
Menurut Nasir, Presiden Joko Widodo juga tidak memahami hukum karena memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan gelar perkara secara terbuka.
"Ya Presiden Jokowi harus paham kita negara hukum, kita punya KUHP dan KUHAP. Rujukannya ke situ saja," tutur dia.
Nasir mengatakan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut harus dilakukan secara rahasia dan tanpa intervensi dari siapapun.
Nasir khawatir jika gelar perkara dilakukan secara terbuka dan ditonton publik, justru membuat penyidik larut dalam opini yang berkembang.
"Yang dikhawatirkan ketika ini terbuka melibatkan banyak orang ditonton, nanti penyidik bisa berubah jadi aktris, dan yang diperiksa bisa perankan dirinya sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat. Karena itu, saya minta Kapolri untuk mempertimbangkan kembali gelar perkara secara terbuka," tuturnya.
Nasir memang mengapresiasi komitmen Polri untuk menangani kasus Ahok secara transparan, tetapi bukan gelar perkara kasus dilakukan secara live di media massa.
Menurut Nasir masyarakat sebenarnya lebih menginginkan polisi bekerja secara jujur dan profesional.
Yang paling dikhawatirkan Nasir lagi jika gelar perkara bisa ditonton publik adalah semakin terbuka peluang muncul gugatan kepada polisi karena polisi dianggap tak mengikuti prosedur. Nasir menyontohkan kasus gugatan terhadap persidangan yang digelar secara terbuka dan disiarkan media secara live.
"Yang kami inginkan secara transparan bukan seperti itu, transparan itu artinya nggak menutup-tutupi bukti-bukti yang ada, yang seharusnya ada dihilangkan, tidak dimunculkan, atau tidak berusaha dicari atau digali lebih dalam. Transparan itu bagaimana semua bukti yang sudah ada dihadirkan dalam gelar perkara," katanya.
Menurut dia selain berpotensi digugat, juga waktu yang dibutuhkan akan sangat lama. Padahal, kata dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyampaikan bawa proses hukum kasus Ahok akan selesai dalam dua pekan.
"Justru kalau terbuka bisa lebih dari dua minggu, orang banyak beropini, apalagi sekarang ada medsos. Asal polisi sanggup aja, nggak ada masalah, asal polisi sanggup hadapi kebisingan-kebisingan di luar, nggak ada masalah," ujar Nasir.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba