Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai kepolisian melakukan kesalahan jika melakukan gelar perkara secara terbuka kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur (nonaktif) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Terkait keinginan Kapolri melakukan gelar perkara itu terang benderang bahkan diliput media perlu dipertimbangkan gagasan ini. Karena dalam aturan hukum kita punya hukum acara," kata Nasir di DPR, Senin (7/11/2016).
Menurut Nasir, Presiden Joko Widodo juga tidak memahami hukum karena memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan gelar perkara secara terbuka.
"Ya Presiden Jokowi harus paham kita negara hukum, kita punya KUHP dan KUHAP. Rujukannya ke situ saja," tutur dia.
Nasir mengatakan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut harus dilakukan secara rahasia dan tanpa intervensi dari siapapun.
Nasir khawatir jika gelar perkara dilakukan secara terbuka dan ditonton publik, justru membuat penyidik larut dalam opini yang berkembang.
"Yang dikhawatirkan ketika ini terbuka melibatkan banyak orang ditonton, nanti penyidik bisa berubah jadi aktris, dan yang diperiksa bisa perankan dirinya sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat. Karena itu, saya minta Kapolri untuk mempertimbangkan kembali gelar perkara secara terbuka," tuturnya.
Nasir memang mengapresiasi komitmen Polri untuk menangani kasus Ahok secara transparan, tetapi bukan gelar perkara kasus dilakukan secara live di media massa.
Menurut Nasir masyarakat sebenarnya lebih menginginkan polisi bekerja secara jujur dan profesional.
Yang paling dikhawatirkan Nasir lagi jika gelar perkara bisa ditonton publik adalah semakin terbuka peluang muncul gugatan kepada polisi karena polisi dianggap tak mengikuti prosedur. Nasir menyontohkan kasus gugatan terhadap persidangan yang digelar secara terbuka dan disiarkan media secara live.
"Yang kami inginkan secara transparan bukan seperti itu, transparan itu artinya nggak menutup-tutupi bukti-bukti yang ada, yang seharusnya ada dihilangkan, tidak dimunculkan, atau tidak berusaha dicari atau digali lebih dalam. Transparan itu bagaimana semua bukti yang sudah ada dihadirkan dalam gelar perkara," katanya.
Menurut dia selain berpotensi digugat, juga waktu yang dibutuhkan akan sangat lama. Padahal, kata dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyampaikan bawa proses hukum kasus Ahok akan selesai dalam dua pekan.
"Justru kalau terbuka bisa lebih dari dua minggu, orang banyak beropini, apalagi sekarang ada medsos. Asal polisi sanggup aja, nggak ada masalah, asal polisi sanggup hadapi kebisingan-kebisingan di luar, nggak ada masalah," ujar Nasir.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun