Suara.com - Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) menuding Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memiliki niat jahat saat ikut bergabung dalam aksi demo 4 November yang berujung rusuh di Istana Merdeka.
"Saya kira ini ada niat tidak baik, niat jahat dari saudara Fahri," kata Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan BARA JP, Birgaldo Sinaga usai melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Dia menilai jika niatan jahat Fahri di antarnya mengizinkan ratusan ribu pendemo untuk memasuki dan menduduki Gedung DPR/MPR RI.
"Membuka pintu gerbang DPR/MPR agar demontransi boleh masuk ke sana untuk mendudukinya," katanya
Fahri Hamzah juga dituding telah melakukan seruan kebencian dan tindakan makar untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo.
"Kalimatnya yang pertama diserukan Fahri Hamzah ada dua cara untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, melalui perlemen ruangan dan parlemen jalanan," katanya.
Dalam orasinya, politikus PKS itu juga disebut telah menggiring opini seolah-olah Jokowi telah melindung Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan penistaan agama.
"Dalam menyulut seruan penghasutan dan kebencian itu, saudara Fahri Hamzah memprovokasi, memutar balikan fakta, menuduh serampangan seolah-olah presiden Jokowi membiarkan penista agama bebas dan juga menuduh Presiden menghina para ulama," kata Birgaldo.
Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/1122/XI/2016/Bareskrim tertanggal 9 November 2016. Atas laporan itu, Fahri terancam dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan terhadap penguasa dan Pasal 110 tentang pemufakatan jahat untuk melakukan kejahatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang