Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, mengatakan bahwa kliennya disebut-sebut oleh para saksi termasuk Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
"Jadi Bareskrim Mabes Polri ingin meminta kita untuk memberikan informasi. Karena namanya disebut-sebut di pemeriksaan sebelumnya oleh beberapa saksi termasuk Pak Ahok," kata Aldwin di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Aldwin juga mengatakan bahwa Buni Yani siap menjelaskan soal posisinya saat mengunggah traskripan video ucapan Ahok yang diunggah di Facebook.
"Jadi kedatangan kita hari ini, kita bersyukur, kita akan mengklarifikasi secara gamblang nanti. Menjelaskan posisi Pak Buni seperti apa," katanya.
Lebih lanjut, Aldwin membantah jika kliennya telah memotong dan mengedit video Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika menyampaikan pidato kepada warga Kepulauan Seribu.
"Karena seperti yang beredar kan memotong video, itu kan tidak benar," kata Aldwin.
Berita Terkait
-
Tiba di Bareskrim Polri, Buni Yani Bawa Video Ahok di Ponsel
-
Pagi Ini, Mabes Polri Periksa Buni Yani Terkait Kasus Ahok
-
Buni Yani Enggan Minta Maaf, Begini Reaksi Komunitas Advokat Ahok
-
MUI Minta Kata "Pakai" yang Dihilangkan Buni Yani Tak Disoal Lagi
-
Kenapa Ahok Batal Kampanye Hari Ini, Jawabannya Bikin Kaget
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET
-
Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki
-
Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok
-
5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026