Suara.com - Komunitas Advokat Basuki-Djarot (Kotak Badja) menyayangkan sikap Buni Yani yang enggan menyampaikan permohonan maaf terkait video kontroversi Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Buni Yani sudah diingatkan beberapa kali untuk meminta maaf, namun justru mengaku tidak bersalah," kata Ketua Umum Kotak Badja Muannas Alaidid di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Ia mengatakan Kotak Badja sudah mengirimkan beberapa somasi, tapi Buni Yani tidak menanggapi hal itu.
Karena tidak ditanggapi, relawan Ahok-Djarot itu melaporkan Buni Yani ke Polda Metro Jaya yang saat ini dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Muannas mempersoalkan tindakan Buni Yani yang mengedit dan menghilangkan kata "pakai" pada transkripan rekaman video Ahok itu.
Ia berharap penyidik kepolisian segera menuntaskan penyelidikan kasus laporan terhadap Buni Yani sebagai pengunggah pertama video tersebut.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyebutkan Buni Yani berpotensi menjadi tersangka.
Sementara itu, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian menegaskan kliennya tidak pernah mengedit video pernyataan Ahok saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
Aldwin menjelaskan Buni Yani mengunggah ulang video yang telah tersebar melalui akun media sosial lain. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan