Dosen London School Of Public Relations, Buni Yani telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Buni yang tiba pukul 10.30 WIB didampingi beberapa pengacara. Dia mengaku sangat siap untuk menjalani pemeriksaan.
"Siap siap, sangat siap," kata Buni di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016)
Dia pun berjanji akan menjelaskan soal video ucapan kontroversial Ahok yang diunggahnya di media sosial terkait surat Al Maidah ayat 51
"Mungkin nanti akan ditanyakan soal (rekaman video ucapan Ahok) itu," katanya.
Dia sendiri mengaku juga membawa bukti rekaman video tersebut "Ada (rekaman video)di handphone."
Namun demikian, dia mengaku belum tahu soal materi pertanyaan yang akan disampaikan oleh penyidik dalam pemeriksaannya sebagai saksi kasus Ahok.
"Tergantung pertanyaannya, kita belum tahu," katanya.
Berita Terkait
-
Pagi Ini, Mabes Polri Periksa Buni Yani Terkait Kasus Ahok
-
Buni Yani Enggan Minta Maaf, Begini Reaksi Komunitas Advokat Ahok
-
MUI Minta Kata "Pakai" yang Dihilangkan Buni Yani Tak Disoal Lagi
-
Kenapa Ahok Batal Kampanye Hari Ini, Jawabannya Bikin Kaget
-
Kasus Ahok, MUI Ungkit Polisi Minta Fatwa Lady Gaga dan Arswendo
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi