Suara.com - Juru bicara tim kampanye Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat, Miryam S. Haryani, mengungkapkan Ahok sudah menegur Djan Faridz terkait iklan yang berisi dukungan PPP kepada Ahok-Djarot yang ditayangkan di televisi.
"Ahok juga sudah menegur Djan Farid persoalan ini," kata Miryam, Kamis (10/11/2016).
Miryam menegaskan iklan tersebut bukan ide tim sukses Ahok-Djarot. Miryam mengatakan nama Djan Faridz tidak termasuk dalam daftar tim kampanye yang didaftarkan ke KPUD.
"Memang Djan Farid sempat menyatakan dukungannya terhadap Ahok-Djarot dalam pilkada DKI, namun hal ini tidak bisa serta merta disebut sebagai tim sukses," tuturnya.
Iklan PPP kubu Djan Faridz tayang di televisi beberapa pekan yang lalu. Setelah itu disemprit KPUD Jakarta. KPUD menilai iklan kampanye tersebut masuk kategori pelanggaran berat dan terancam didiskualifikasi, sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2016 Pasal 88.
Aturannya menyebutkan bahwa iklan di media cetak maupun elektronik merupakan pelanggaran berat. Sebab, aturan waktu penayangan iklan di media masa hanya bisa dilakukan selama 14 sebelum masa tenang pilkada yaitu tanggal 29 Januari sampai 11 Febuari 2017.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam