Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menganggap Ketua KPK periode 2007-2009 Antasari Azhar sebagai bagian dari keluarga besar lembaga tersebut dan menyambut kebebasannya.
"Pak Antasari adalah bagian dari keluarga besar KPK, seperti apa pun, beliau pernah (menjabat) sebagai Ketua KPK dan tentu kita memberikan penghormatan kepada beliau," kata Novel usai menghadiri ulang tahun Wadah Pegawai KPK ke-9 di Gedung KPK Jakarta, Jumat.
Novel tak lupa mengucapkan selamat kepada Antasari melalui awak media karena mantan Ketua KPK tersebut sudah kembali bersama keluarga setelah menjalani masa tahanan tujuh tahun enam bulan di Lapas Klas 1 Tangerang.
Wadah Pegawai KPK juga telah mengundang Antasari untuk hadir dalam perayaan tersebut, namun ia berhalangan hadir.
"Yang jelas ditunda sementara, nanti ada penyesuaian lagi dengan jadwal pimpinan dan struktural barangkali," kata Novel.
Ia menambahkan para pegawai KPK berharap Antasari bisa tetap melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi sesuai dengan porsinya saat ini.
Selain itu, Novel menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan ada pertemuan lanjutan antara Wadah Pegawai KPK dengan Antasari.
Adapun Antasari Azhar mendapatkan kebebasan bersyarat pada 10 November lalu dengan menjalani masa tahanan tujuh tahun enam bulan dari vonis yang didakwakan kepadanya yakni 18 tahun.
Antasari mendapatkan remisi sejak 2010 dengan total sebanyak empat tahun enam bulan atau 53 bulan 20 hari.
Perlu diketahui, kasus Antasari bermula ketika Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tewas ditembak di dalam mobil pada 14 Maret 2009 usai bermain Golf di Modernland. Lalu, pada 4 Mei 2009, Antasari ditetapkan sebagai tersangka karena terbongkarnya pertemuan Antasari dengan Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam Jaksel.
Pada 11 Februari 2010, Antasari divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas putusan itu, Antasari mengajukan banding namun ditolak. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka