Suara.com - Para buruh di Kabupaten Tangerang, Banten, tetap menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2017 sebesar 24 persen dengan alasan hasil survei pasar.
"Kenaikan ongkos transportasi dan pemondokan bagi pekerja yang sudah berkeluarga juga menjadi pertimbangan," kata Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Kabupaten Tangerang Koswara di Tangerang, Minggu (13/11/2016).
Koswara mengatakan tuntutan kenaikan UMK tersebut pernah juga disampaikan dalam pertemuan dengan Bupati Tangerang, Waka Polresta dan aparat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
Dia mengatakan usulan kenaikan 24 persen maka menerima sebesar Rp3,7 juta karena berbagai pertimbangan di antaranya kebutuhan hidup dan inflasi serta biaya transportasi.
Pernyataan tersebut sehubungan Pemkab Tangerang, memberikan rekomendasi kenaikan UMK sebesar 11 persen dari tahun 2016 menjadi Rp3.355.750.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tangerang, Arsyad Husein mengatakan dasar rekomendasi itu mengacu kepada UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sedangkan pada UU tersebut juga mengamanatkan penentuan UMK berdasarkan survei kebutuhan hidup layak.
Arsyad mengatakan UMK tahun 2016 sebesar Rp3.021.650 yang harus diterima buruh setiap bulan, hal itu juga menjadi pertimbangan.
Namun rekomendasi tersebut melalui pertimbangan matang dan aspek hukum agar tidak dianggap menyalahi peraturan yang berlaku belakangan nantinya.
Bila mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan maka kenaikan tersebut hanya sebesar 8,5 persen dan rekomendasi tersebut hampir mendekati nominal upah buruh di DKI Jakarta.
Koswara menyesalkan rekomendasi tersebut, karena biaya transportasi di Jakarta mendapatkan subsidi dari Pemprov sehingga ongkos angkutan kota menjadi murah.
Demikian untuk penetapan UMK sebaiknya mengacu kepada daerah lain seperti di Aceh dengan kenaikan mencapai 20 persen dan di Serang, Banten sebesar 17,5 persen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota