Suara.com - Para buruh di Kabupaten Tangerang, Banten, tetap menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2017 sebesar 24 persen dengan alasan hasil survei pasar.
"Kenaikan ongkos transportasi dan pemondokan bagi pekerja yang sudah berkeluarga juga menjadi pertimbangan," kata Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Kabupaten Tangerang Koswara di Tangerang, Minggu (13/11/2016).
Koswara mengatakan tuntutan kenaikan UMK tersebut pernah juga disampaikan dalam pertemuan dengan Bupati Tangerang, Waka Polresta dan aparat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
Dia mengatakan usulan kenaikan 24 persen maka menerima sebesar Rp3,7 juta karena berbagai pertimbangan di antaranya kebutuhan hidup dan inflasi serta biaya transportasi.
Pernyataan tersebut sehubungan Pemkab Tangerang, memberikan rekomendasi kenaikan UMK sebesar 11 persen dari tahun 2016 menjadi Rp3.355.750.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tangerang, Arsyad Husein mengatakan dasar rekomendasi itu mengacu kepada UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sedangkan pada UU tersebut juga mengamanatkan penentuan UMK berdasarkan survei kebutuhan hidup layak.
Arsyad mengatakan UMK tahun 2016 sebesar Rp3.021.650 yang harus diterima buruh setiap bulan, hal itu juga menjadi pertimbangan.
Namun rekomendasi tersebut melalui pertimbangan matang dan aspek hukum agar tidak dianggap menyalahi peraturan yang berlaku belakangan nantinya.
Bila mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan maka kenaikan tersebut hanya sebesar 8,5 persen dan rekomendasi tersebut hampir mendekati nominal upah buruh di DKI Jakarta.
Koswara menyesalkan rekomendasi tersebut, karena biaya transportasi di Jakarta mendapatkan subsidi dari Pemprov sehingga ongkos angkutan kota menjadi murah.
Demikian untuk penetapan UMK sebaiknya mengacu kepada daerah lain seperti di Aceh dengan kenaikan mencapai 20 persen dan di Serang, Banten sebesar 17,5 persen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK