Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengingatkan kepada semua pihak agar memahami dan mematuhi aturan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah, salah satunya larangan pemasangan spanduk yang bersifat provokasi.
Pernyataan ini disampaikan Soni terkait maraknya spanduk penolakan pasangan calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibeberapa tempat Ibu Kota.
"Pemasangan spanduk ada dua syaratnya, pertama penuhi aturan, tidak semua tempat bisa dipasangi spanduk. Kedua, hindari spanduk bernada provokator," kata Soni kepada wartawan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (13/11/2016).
Dia menuturkan bahwa setiap warga boleh berbeda pendapat dan berhak untuk menyampaikan aspirasinya, namun harus sesuai dan patuh para peraturan dan perundang-undangan.
"Kita boleh berbeda pendapat dan sampaikan aspirasi. Saya beri apresiasi demo kemarin boleh, ini juga aspirasi, cuma ini cara nggak benar dan nggak dibenarkan dari segi aturan. Kalau tolak Ahok proses hukum sudah berjalan, kita hormati proses hukum apapun, hasilnya kita hargai," ujar Soni.
Menurut dia, menghalang-halangi pasangan calon pada saat kampanye bisa dikenakan pidana, hal ini sesuai perundang-undangan yang diatur dalam UU Pilkada. Dia menganjurkan jika ada pihak atau masyarakat yang tidak suka dengan salah satu pasangan calon seperti Ahok, bentuk penolakan nanti pada saat pemungutan suara dengan tidak memilih yang bersangkutan.
"Dalam konteks Pilkada penolakan jangan saat kampanye, karena ada undang-undangnya bahwa menghalangi kampanye itu pidana. Kalau nggak setuju jangan milih, kalau nggak setuju ya di TPS jangan milih," tutur Soni.
Oleh sebab itu, pihaknya telah mengerahkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban atas spanduk penolakan Ahok yang bersifat provokatif. Ia juga telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan tindakan persuasif terhadap pihak-pihak yang sengaja memasang spanduk penolakan Ahok tersebut.
"Saya minta Satpol PP untuk mencopot (spanduk penolakan Ahok), kami posisi persuasif lah. Kebencian tidak selesaikan masalah," kata Soni.
Dia menambahkan, pihaknya tidak langsung mencopot spanduk penolakan Ahok itu dengan serta merta, namun dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat aturan-aturan yang tidak boleh dilakukan dalam tahapan kampanye ini.
"Kalau langsung dicopot nanti ada salah paham, pendidikan politik harus ada. Takyat harus tahu mana boleh dan tidak boleh. Satpol PP harus membina masyarakat, bilang ini nggak boleh," jelas Soni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah