Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Aktivis Ratna Sarumpaet senang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan Badan Reserse Kriminal Polri menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Bagus dong, tinggal proses ke depan seperti apa,"ujar Ratna, Rabu (16/11/2016).
Ratna mengaku belum puas dengan hanya menetapkan Ahok menjadi tersangka. Menurutnya, seharusnya Bareskrim Polri langsung menahan Ahok.
"Saya pribadi tidak puas Ahok jadi tersangka, dia (Ahok) harus ditangkap,"kata dia.
Ratna mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memerintahkan anak buah segera menahan Ahok.
"Kasus Al Maidah tidak berdiri di ruang hampa, kemarahan itu muncul dari rakyat di bawah, ada kemarahan ada umat Islam, terkait perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pejabat publik. Tadi polisi masih berkelit apakah boleh ditangkap atau tidak," kata dia.
Kesimpulan gelar perkara tak bulat
Suara.com - Ternyata, tidak semua penyidik sepakat menetapkan Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Hal itu diakui sendiri oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto ketika mengumumkan satatus hukum Ahok di Mabes Polri, Jakarta.
"Setelah diskusi penyelidik dicapai kesepakatan, tidak bulat, namun perkara ini harus dilakukan ke peradilan terbuka. Proses penyelidikan ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka," kata Ari Dono.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengakui hal itu.
"Saksi ahli bahasa berbeda pendapat, ahli agama berbeda pendapat. Saya menerima laporan dari kalangan penyelidik terjadi dissenting opinion. Ada yang mengatakan pidana, ada juga yang mengatakan tidak. Tetapi, sebagian besar mengatakan pidana," kata Tito kepada wartawan.
Namun, setelah dilakukan diskusi, akhirnya status hukum Ahok ditetapkan
Komentar
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan
-
3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada
-
Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS