Suara.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memutuskan tak mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam.
"Saya sampaikan dengan tegas, kami tidak akan melakukan langkah hukum berupa praperadilan," ujar ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, di Rumah Lembang, nomor 25 dan 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Sirra menerangkan keputusan ini diambil setelah tim hukum berbicara dengan Ahok. Ahok, kata Sirra, menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri.
"Sebagai warga negara yang taat hukum beliau akan menjalani dengan baik," katanya.
Sirra meminta kepada semua pihak, khususnya umat Islam, bisa menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Selama proses hukum berlangsung, Ahok dan Djarot tetap akan kampanye pilkada. Sebab, status tersangka tak otomatis menggugurkan pencalonan.
"Nggak ada alasan lagi warga menuntut agar kasus atau tuduhan penistaan agama yang dilakukan oleh tersangka tanda kutip, Pak Basuki Tjahaja Purnama. Kita semua sudah lihat hasil gelar perkaranya kan?" kata Sirra.
Kesimpulan gelar perkara tak bulat
Ternyata, tidak semua penyidik sepakat menetapkan Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Hal itu diakui sendiri oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto ketika mengumumkan satatus hukum Ahok di Mabes Polri, Jakarta.
"Setelah diskusi penyelidik dicapai kesepakatan, tidak bulat, namun perkara ini harus dilakukan ke peradilan terbuka. Proses penyelidikan ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka," kata Ari Dono.
"Saksi ahli bahasa berbeda pendapat, ahli agama berbeda pendapat. Saya menerima laporan dari kalangan penyelidik terjadi dissenting opinion. Ada yang mengatakan pidana, ada juga yang mengatakan tidak. Tetapi, sebagian besar mengatakan pidana," kata Tito kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026