Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa. (suara.com/Bagus Santosa)
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta maaf kepada umat Islam terkait pernyataannya yang menyindir Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk minta Tuhan menghidupkan Nabi Muhammad untuk menjadi ahli tafsir Surat Al Maidah ayat 51.
"Sebagai Muslim mungkin saya salah bagi umat Islam, saya gunakan ini di tempat yang tidak tepat. Untuk itu, saya minta maaf ke umat Muslim bukan ke laporan ini," kata Desmond dihubungi, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Dia pun menyayangkan adanya pihak yang melaporkan dirinya atas ucapan itu dengan sangkaan Pasal 156a tentang penistaan agama. Menurutnya, tidak ada yang salah dari ucapannya.
"Itu menghina nabinya dimana? Dalam Islam kita percaya rasul. Dan ada mukjizat nabi Isa yang bisa menghidupkan orang mati," kata dia.
Ketua DPP Gerindra ini beranggapan orang yang melaporkannya tidak mengerti konteks pernyataannya.Apalagi, menurut Desmon, dirinya punya hak imunitas dalam mengeluarkan pendapat.
"Mungkin mereka nggak paham sama konteks itu. Kedua agak nggak enak aja, saya kan anggota DPR. Saya punya hak imunitas. Laporan ini secara hukum nggak tepat. Tidak ada yang saya langgar sebagai anggota DPR. Sebagai muslim mungkin saya salah bagi umat Islam dan saya meminta maaf," tuturnya.
Sebelumnya, Aliansi Nasional 98 diwakili Bambang Sri Pujo melaporkan Desmond J Mahesa ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016.
Desmond dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dasar pelaporan ini karena Desmond membuat pernyataan dengan menilai langkah Ahok menghadirkan ulama asal Mesir Syeikh Amr Wardani sebagai saksi ahli kasus penistaan agama sia-sia dan percuma saja. Sebab, apa yang dikeluarkan oleh Sekretaris Lembaga Fatwa (Darul Ifta) itu tidak akan didengarkan.
Menurut Desmond, di Indonesia sudah ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedangkan Amr merupakan orang dari negeri yang dikenal dengan Piramid itu. Sehingga, Desmond menyindir Ahok kenapa tidak menghadirkan saja Nabi Muhammad yang benar-benar tahu tentang surat Al-Maidah ayat 51.
"Kenapa tidak sekalian Ahok hadirkan Nabi Muhammad yang benar-benar memahami surat Al-Maidah. Sekarang tugas Ahok bagaimana untuk menghidupkan kembali Nabi Muhammad," kata Desmond yang disiarkan pada sebuah media online.
Komentar
Berita Terkait
-
Bakal Ada Aksi Besar 25 November, Ini Kata Wakil Ketua DPR
-
Ahok Jadi Tersangka, Jokowi: Jangan Ada Yang Menekan-nekan Polri
-
Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI
-
Presiden Jokowi Larang Intervensi Hukum dalam Kasus Ahok
-
Kasus Ahok Masuk Ranah Hukum, NU Harapkan Tidak Ada Aksi Lanjutan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?