Suara.com - Pengamat senior dari lembaga Center for Strategic and International Studies (CSIS) J. Kristiadi mengatakan masyarakat khususnya pendukung tidak perlu khawatir penetapan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menggugurkan sebagai calon gubernur.
"Status tersangka Ahok harus dilihat dulu dia sebagai tersangka dalam kasus apa. Dia dinyatakan sebagai tersangka bukan karena melakukan korupsi, kasusnya pun masih menjadi perdebatan," kata Kristiadi pada diskusi publik di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis.
Dalam diskusi bertema "Bagaimana Ahok Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka" itu, Kristiadi mengatakan pendukung petahana Calon Gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut dua tersebut hendaknya dapat solid dan tidak terpengaruh.
Ia menilai ditetapkannya Ahok sebagai tersangka untuk meredam gejolak yang sempat memanas dan tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk segera menangkap Ahok.
Sementara itu, Koordinator Tim Politik dan Advokasi Basuki-Djarot, Sirra Prayuna, mengatakan status tersangka yang diberikan kepada Ahok tidak membuat hak konstitusinya sebagai calon gubernur turut gugur.
"Kecuali dia dinyatakan sebagai terpidana, itu pun jika statusnya telah memiliki ketetapan hukum tetap," kata Sirra.
Ia menambahkan para pendukung, relawan dan warga Jakarta tidak perlu khawatir akan status tersangka karena Ahok tetap menjadi calon Gubernur DKI seperti dalam SK KPU No.55/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.
Selain itu, jika proses hukum Ahok hingga batas hari pemungutan suara masih tetap sebagai tersangka, tidak ada alasan hukum apa pun untuk menggagalkan Ahok sebagai calon Gubernur DKI dalam Pilkada 2017.
Ia pun mengimbau Ahok dan pendukung tetap bekerja keras menggalang dukungan agar memenangkan Pilkada satu putaran. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan