Suara.com - Pengamat senior dari lembaga Center for Strategic and International Studies (CSIS) J. Kristiadi mengatakan masyarakat khususnya pendukung tidak perlu khawatir penetapan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menggugurkan sebagai calon gubernur.
"Status tersangka Ahok harus dilihat dulu dia sebagai tersangka dalam kasus apa. Dia dinyatakan sebagai tersangka bukan karena melakukan korupsi, kasusnya pun masih menjadi perdebatan," kata Kristiadi pada diskusi publik di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis.
Dalam diskusi bertema "Bagaimana Ahok Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka" itu, Kristiadi mengatakan pendukung petahana Calon Gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut dua tersebut hendaknya dapat solid dan tidak terpengaruh.
Ia menilai ditetapkannya Ahok sebagai tersangka untuk meredam gejolak yang sempat memanas dan tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk segera menangkap Ahok.
Sementara itu, Koordinator Tim Politik dan Advokasi Basuki-Djarot, Sirra Prayuna, mengatakan status tersangka yang diberikan kepada Ahok tidak membuat hak konstitusinya sebagai calon gubernur turut gugur.
"Kecuali dia dinyatakan sebagai terpidana, itu pun jika statusnya telah memiliki ketetapan hukum tetap," kata Sirra.
Ia menambahkan para pendukung, relawan dan warga Jakarta tidak perlu khawatir akan status tersangka karena Ahok tetap menjadi calon Gubernur DKI seperti dalam SK KPU No.55/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.
Selain itu, jika proses hukum Ahok hingga batas hari pemungutan suara masih tetap sebagai tersangka, tidak ada alasan hukum apa pun untuk menggagalkan Ahok sebagai calon Gubernur DKI dalam Pilkada 2017.
Ia pun mengimbau Ahok dan pendukung tetap bekerja keras menggalang dukungan agar memenangkan Pilkada satu putaran. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci