Suara.com - Pengamat senior dari lembaga Center for Strategic and International Studies (CSIS) J. Kristiadi mengatakan masyarakat khususnya pendukung tidak perlu khawatir penetapan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menggugurkan sebagai calon gubernur.
"Status tersangka Ahok harus dilihat dulu dia sebagai tersangka dalam kasus apa. Dia dinyatakan sebagai tersangka bukan karena melakukan korupsi, kasusnya pun masih menjadi perdebatan," kata Kristiadi pada diskusi publik di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis.
Dalam diskusi bertema "Bagaimana Ahok Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka" itu, Kristiadi mengatakan pendukung petahana Calon Gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut dua tersebut hendaknya dapat solid dan tidak terpengaruh.
Ia menilai ditetapkannya Ahok sebagai tersangka untuk meredam gejolak yang sempat memanas dan tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk segera menangkap Ahok.
Sementara itu, Koordinator Tim Politik dan Advokasi Basuki-Djarot, Sirra Prayuna, mengatakan status tersangka yang diberikan kepada Ahok tidak membuat hak konstitusinya sebagai calon gubernur turut gugur.
"Kecuali dia dinyatakan sebagai terpidana, itu pun jika statusnya telah memiliki ketetapan hukum tetap," kata Sirra.
Ia menambahkan para pendukung, relawan dan warga Jakarta tidak perlu khawatir akan status tersangka karena Ahok tetap menjadi calon Gubernur DKI seperti dalam SK KPU No.55/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.
Selain itu, jika proses hukum Ahok hingga batas hari pemungutan suara masih tetap sebagai tersangka, tidak ada alasan hukum apa pun untuk menggagalkan Ahok sebagai calon Gubernur DKI dalam Pilkada 2017.
Ia pun mengimbau Ahok dan pendukung tetap bekerja keras menggalang dukungan agar memenangkan Pilkada satu putaran. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi