Suara.com - Pengamat senior dari lembaga Center for Strategic and International Studies (CSIS) J. Kristiadi mengatakan masyarakat khususnya pendukung tidak perlu khawatir penetapan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menggugurkan sebagai calon gubernur.
"Status tersangka Ahok harus dilihat dulu dia sebagai tersangka dalam kasus apa. Dia dinyatakan sebagai tersangka bukan karena melakukan korupsi, kasusnya pun masih menjadi perdebatan," kata Kristiadi pada diskusi publik di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis.
Dalam diskusi bertema "Bagaimana Ahok Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka" itu, Kristiadi mengatakan pendukung petahana Calon Gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut dua tersebut hendaknya dapat solid dan tidak terpengaruh.
Ia menilai ditetapkannya Ahok sebagai tersangka untuk meredam gejolak yang sempat memanas dan tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk segera menangkap Ahok.
Sementara itu, Koordinator Tim Politik dan Advokasi Basuki-Djarot, Sirra Prayuna, mengatakan status tersangka yang diberikan kepada Ahok tidak membuat hak konstitusinya sebagai calon gubernur turut gugur.
"Kecuali dia dinyatakan sebagai terpidana, itu pun jika statusnya telah memiliki ketetapan hukum tetap," kata Sirra.
Ia menambahkan para pendukung, relawan dan warga Jakarta tidak perlu khawatir akan status tersangka karena Ahok tetap menjadi calon Gubernur DKI seperti dalam SK KPU No.55/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017.
Selain itu, jika proses hukum Ahok hingga batas hari pemungutan suara masih tetap sebagai tersangka, tidak ada alasan hukum apa pun untuk menggagalkan Ahok sebagai calon Gubernur DKI dalam Pilkada 2017.
Ia pun mengimbau Ahok dan pendukung tetap bekerja keras menggalang dukungan agar memenangkan Pilkada satu putaran. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini