Suara.com - Kepala Biro Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan asal uang sebesar Rp1,9 miliar yang diduga diterima Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Brotoseno dan perwira menengah berinisial D.
"Seseorang mengaku pengacara itu yang berikan uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (18/11/2016).
Brotoseno dan D ditangkap tim sapu bersih pungutan liar bentukan Polri dalam sebuah operasi tangkap tangan. Mereka diduga menerima uang dalam perkara yang sedang ditangani Bareskrim Polri yaitu kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Rikwanto mengatakan uang suap yang diberikan pengacara DI berinisial HR diduga untuk mempermudah pemeriksaan terhadap DI. DI ini terjerat kasus dugaan korupsi cetak sawah.
Rikwanto menambahkan uang tersebut diberikan dalam dua tahap melalui LM, anak buah HR. Awalnya, kata dia, Brotoseno dan D dijanjikan uang sebesar Rp3 miliar.
"Dua tahap dilakukan Oktober dan awal November. Rencananya seluruhnya Rp3 miliar, tapi dari HR baru serahkan 1,9, sisanya belum, tapi semuanya sudah disita," katanya.
Rikwanto menduga yang yang diterima Brotoseno dan D sebagai imbalan untuk mengatur jadwal pemeriksaan DI. Menurut keterangan yang didapat penyidik, DI selama ini kerap ke luar negeri untuk menjalankan bisnis dan berobat.
"Jadi diminta jangan terlalu cepat periksa, agak perlambat, pengacara HR berikan uang ke penyidik D dengan BR," kata Rikwanto
Saat ini, penyidik tengah menelusuri kasus tersebut.
"Kemudian didalami apakah ada akibat dari uang untuk memperpendek kasus atau hilangkan, kasus masih didalami," kata dia.
Berita Terkait
-
Panitia Tarik Iuran Rp500 Ribu per KK Demi Karnaval Sound Horeg, Warga yang Menolak akan Diteror?
-
Dulu Tangkap Pungli di Aceh, Kini Tangkal Korupsi di Jakarta
-
Pungli Rekrutmen PPSU Cipinang Muara: Lurah Bantah, Inspektorat Turun Tangan!
-
Pengakuan Mengejutkan Menteri Iftitah: Saya Penjarakan 22 Prajurit TNI Pelaku Pungli di Aceh
-
Pungli Rekrutmen PPSU Sudah Lama Jadi Sorotan, Rano Karno Janji Berantas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'