Suara.com - Kepala Biro Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan asal uang sebesar Rp1,9 miliar yang diduga diterima Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Brotoseno dan perwira menengah berinisial D.
"Seseorang mengaku pengacara itu yang berikan uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (18/11/2016).
Brotoseno dan D ditangkap tim sapu bersih pungutan liar bentukan Polri dalam sebuah operasi tangkap tangan. Mereka diduga menerima uang dalam perkara yang sedang ditangani Bareskrim Polri yaitu kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Rikwanto mengatakan uang suap yang diberikan pengacara DI berinisial HR diduga untuk mempermudah pemeriksaan terhadap DI. DI ini terjerat kasus dugaan korupsi cetak sawah.
Rikwanto menambahkan uang tersebut diberikan dalam dua tahap melalui LM, anak buah HR. Awalnya, kata dia, Brotoseno dan D dijanjikan uang sebesar Rp3 miliar.
"Dua tahap dilakukan Oktober dan awal November. Rencananya seluruhnya Rp3 miliar, tapi dari HR baru serahkan 1,9, sisanya belum, tapi semuanya sudah disita," katanya.
Rikwanto menduga yang yang diterima Brotoseno dan D sebagai imbalan untuk mengatur jadwal pemeriksaan DI. Menurut keterangan yang didapat penyidik, DI selama ini kerap ke luar negeri untuk menjalankan bisnis dan berobat.
"Jadi diminta jangan terlalu cepat periksa, agak perlambat, pengacara HR berikan uang ke penyidik D dengan BR," kata Rikwanto
Saat ini, penyidik tengah menelusuri kasus tersebut.
"Kemudian didalami apakah ada akibat dari uang untuk memperpendek kasus atau hilangkan, kasus masih didalami," kata dia.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Warung Milik Epy Kusnandar Preman Pensiun Dipalak! Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi