Suara.com - Kepala Biro Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan asal uang sebesar Rp1,9 miliar yang diduga diterima Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Brotoseno dan perwira menengah berinisial D.
"Seseorang mengaku pengacara itu yang berikan uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (18/11/2016).
Brotoseno dan D ditangkap tim sapu bersih pungutan liar bentukan Polri dalam sebuah operasi tangkap tangan. Mereka diduga menerima uang dalam perkara yang sedang ditangani Bareskrim Polri yaitu kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Rikwanto mengatakan uang suap yang diberikan pengacara DI berinisial HR diduga untuk mempermudah pemeriksaan terhadap DI. DI ini terjerat kasus dugaan korupsi cetak sawah.
Rikwanto menambahkan uang tersebut diberikan dalam dua tahap melalui LM, anak buah HR. Awalnya, kata dia, Brotoseno dan D dijanjikan uang sebesar Rp3 miliar.
"Dua tahap dilakukan Oktober dan awal November. Rencananya seluruhnya Rp3 miliar, tapi dari HR baru serahkan 1,9, sisanya belum, tapi semuanya sudah disita," katanya.
Rikwanto menduga yang yang diterima Brotoseno dan D sebagai imbalan untuk mengatur jadwal pemeriksaan DI. Menurut keterangan yang didapat penyidik, DI selama ini kerap ke luar negeri untuk menjalankan bisnis dan berobat.
"Jadi diminta jangan terlalu cepat periksa, agak perlambat, pengacara HR berikan uang ke penyidik D dengan BR," kata Rikwanto
Saat ini, penyidik tengah menelusuri kasus tersebut.
"Kemudian didalami apakah ada akibat dari uang untuk memperpendek kasus atau hilangkan, kasus masih didalami," kata dia.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Warung Milik Epy Kusnandar Preman Pensiun Dipalak! Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah