-
KPK memeriksa mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto, sebagai tersangka baru kasus pemerasan izin TKA.
-
Penyidik mendalami prosedur penerbitan RPTKA dan dugaan pungutan liar selama periode jabatan Heri sebelumnya.
-
Penetapan tersangka Heri Sudarmanto merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat delapan orang lainnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan intensitas penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan izin tenaga kerja asing (TKA) dengan memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto.
Pemeriksaan ini merupakan langkah strategis KPK untuk membongkar dugaan praktik lancung yang telah lama mengakar di kementerian tersebut.
Heri, yang ditetapkan sebagai tersangka baru pada Oktober 2025, diperiksa secara mendalam di Gedung Merah Putih.
Fokus utama penyidik adalah untuk 'membedah' alur dan prosedur pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), sebuah dokumen krusial bagi para TKA yang hendak bekerja di Indonesia.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami prosedur pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) di Kemenaker,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Lebih lanjut, KPK mencecar Heri mengenai perannya dan pengetahuannya terkait dugaan pungutan liar yang menyasar para pemohon izin TKA. Praktik ini diduga terjadi secara sistematis selama periode Heri menjabat di posisi-posisi strategis.
"Penyidik juga menggali pengetahuan Saudara HS terkait pungutan uang tidak resmi kepada para pengaju RPTKA di Kemnaker, saat periode yang bersangkutan sebagai Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta dan PKK,” ujar Budi.
Penetapan Heri Sudarmanto sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK.
Lembaga antirasuah ini sebelumnya telah menjerat delapan orang lainnya dalam lingkaran kasus yang sama.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
"Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, Saudara HS, mantan Sekjen Kemenaker," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Budi menambahkan bahwa dasar penetapan tersangka ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada bulan Oktober 2025.
Meskipun demikian, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara maupun peran spesifik yang dimainkan Heri dalam skandal pemerasan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China