Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra yang juga Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman mengatakan akan memboyong dua saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok dianggap mencemarkan nama baik lewat pernyataan yang menyebutkan bahwa Ahok mendapatkan informasi bahwa sebagian demonstran 4 November dibayar Rp500 ribu per orang.
"Berikutnya kami juga sudah siapkan dua orang saksi, yang juga ikut menonton video tersebut dan juga ikut aksi juga," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Jumat (18/11/2016).
Habiburokhman mengatakan dua saksi tersebut akan diajukan ke Bareskrim Polri untuk menyangkal perkataan Ahok.
"Mereka masyarakat biasa yang juga ada di lapangan saat itu," kata dia.
Habiburokhman mengatakan awalnya ACTA mendapatkan telepon dari orang yang merasa kecewa atas pemberitaan media asing ABC News yang memuat pernyataan Ahok. Kedua orang tersebut tadinya ingin melaporkan Ahok, namun Habiburokhman menyarankan agar mereka menjadi saksi saja, pasalnya Herdiansyah didampingi ACTA sudah melapor ke polisi lebih dulu.
"Tadi malam ada orang yang menghubungi kami menanyakan bagaimana caranya untuk ikut jadi pelapor. Kami sarankan daripada repot melaporkan, lebih baik mereka menjadi saksi," kata dia.
Habiburokhman mengatakan akan mendatangi Bareskrim Polri lagi pada awal pekan depan untuk menanyakan perkembangan laporan mereka yang dibuat pada Kamis (17/11/2016) kemarin.
"Senin nanti akan di-follow up, kami akan ke Bareskrim lagi," kata dia.
ACTA melaporkan kasus tersebut dua hasil setelah Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, Selasa, 15 November 2016.
Menurut Habiburokhman informasi yang menyebutkan demonstran dibayar Rp500 ribu itu tidak benar.
"Menurut kami ini tidak benar sama sekali soal tuduhan pemberian uang tersebut sedikit aja tidak mungkin, apalagi sebagian besar," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan Herdiansyah melaporkan Ahok karena tidak terima dianggap sebagai demonstran bayaran.
"Pak Herdiansyah ini adalah salah satu peserta demo 411 dan beliau bergerak karena panggilan hati nuraninya, sebagai rakyat Indonesia, dan tidak sama sekali dibayar, jadi kami keberatan dengan pemberitaan tersebut," kata Habiburokhman.
Ketika membuat laporan, mereka juga memberikan barang bukti berupa fotokopi pemberitaan ABC News dan rekaman video Ahok yang mengatakan mendapatkan informasi menyebutkan jika sebagian pendemo 4 November dibayar Rp500 ribu per orang. Mereka juga memberikan bukti foto-foto masa pendemo yang ikut aksi demo 4 November.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan