Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun Rasmin menilai ada hikmah yang bisa diambil dari kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Mudah-mudahan hikmahnya ke depan penegakan hukum lebih di kedepankan, benar-benar jadi panglima, benar-benar tidak pandang bulu, tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah," kata Zaitun dalam diskusi bertajuk 'Ahok Effect' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).
Menurut Zaitun, penegakan hukum sangat penting bagi keutuhan bangsa. Sebab bila tidak, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bahwa masalah hukum seperti kasus penistaan agama misalnya, bukan dianggap sebagai hal yang serius.
Zaitun juga berharap aksi demonstrasi 4 November lalu bisa menjadi contoh bahwa massa bisa bergerak tanpa kepentingan politik.
"Ke depan saya harap, kalau orang tersinggung, contoh loh dua juta lebih umat Islam berdemo nggak sampai merusak, salurkan pendapat secara baik melalui jalur yang benar dan menuntut penegakan hukum," ujarnya.
Terakhir, Zaitun berharap, hal ini juga menjadi pelajaran penting bagi para penegak hukum agar keadilan ditegakkan secara merata dan tidak pandang bulu.
"Kami berharap hikmah tersebut diwujudkan oleh penegak hukum melaksanakan tugas dengan baik," kata Zaitun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia