Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo meminta kepada aparat penegak hukum untuk selau jelai dalam menelusuri dana tersangka tindak pidana korupsi. Sebab, katanya, ada banyak harta dari tersangka yang seharusnya bisa disita menjadi milik negara, tidak terwujud, karena disamarkan kepemilikannya.
"Dan pada waktu masih proses mengusut peristiwa, penegak hukum juga harus jeli sekali, karena kalau kita melihat praktek hari ini yang terjadi, banyak yang kemudian disamarkan.Jadi miliknya itu bukan pemilik yang dijadikan tersangka, jadi sudah diatasnamakan pihak-piahk lain," kata Agus dalam rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait tata kelola barang dan benda sitaan kasus korupsi di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Dia meminta agar dalam mengidentifikasi barang dan benda sitaan ter benar-benar dilakukan dengan serius. Dengan demikian kata Agus, hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerugian negara tidak terjadi. Dan untuk mendukung kinerja penegak hukum tersebut, KPK berharap agar database nantinya dari berbagai pihak dapat terintegrasi.
"Kemudian tahap kedua yang tidak kalah penting, mengembalikan atau memulihkan keuangan negara. Ini juga situasinya kalau dili hat, KPK kedepan ingin ada database yang sangat baik, baik itu artinya kita bisa mengkoordinasikan database dari banyak pihak, baik sebelum itu inkrah maupun setelah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," kata Agus.
Sebab katanya selama ini database yang ada tersebut masih belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak. Pasalnya, masih adanya kendala untuk dikoordinasikan belum terwujud.
"Karena waktu sebelum inkrah saja terjadi banyak database dari satu tempat dengan tempat lain belum pasti betul, belum bisa terkoordinasi," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm