Suara.com - Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalanai pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (22/11/2016). Ahok akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Besok akan dipanggil lagi sebagai kelanjutan dari tahapan penyidikan, besok pemeriksaan pertama (setelah dijadikan tersangka)," ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Pantas Nainggolan di Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Politisi PDI perjuangan ini mengatakan tak ada persiapan khusus sehari menjelang pemeriksaan Ahok di tim hukum. Pantas menerangkan, seluruh alat bukti yang ada sudah di serahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Itu menujukan Pak Ahok sangat kooperatif. Sebelum dipanggil Pak Ahok udah datang ke sana, dokumen pendukung sudah dserahkan," katanya.
Sebagi tim pemenangan Ahok-Djarot di bidang hukum, Pantas memastikan Ahok akan hadir dan ditemani oleh penasihat hukum. Namun, dia tak tahu berapa jumlah pengacara Ahok yang akan ikut ke gedung Bareskrim Polri.
"Mungkin dari tim hukum ini sebagian akan dilibatkan, pada hakekatnya ada surat kuasa sendiri dari beliau," katanya.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menerangkan, saat Ahok menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, kegiatan Kampanye Rakyat yang biasa dilakukan di Rumah Lembang, tidak diadakan.
"Untuk besok kayaknya istirahat dulu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju