Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto (kanan) beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/11). (Antara)
Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, yang berbeda-beda. Namun, perbedaan tersebut bisa menjadi kekuatan luar biasa bagi bangsa ini dengan tetap berpegang teguh pada Pancasila dan konstitusi.
"Karena kita adalah bangsa yang majemuk, yang akan terus menghadapi perbedaan-perbedaan yang ada, solusinya adalah kembali pada konsep negara hukum. Pegangan kita adalah apa yang tercantum dalam konstitusi bahwa negara kita adalah negara hukum," demikian disampaikan Jokowi usai makan siang bersama Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Jokowi menyontohkan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus tersebut tetap harus diselesaikan dengan koridor hukum, tidak boleh diselesaikan dengan pemaksaan kehendak dari kelompok masyarakat.
"Sebagai negara hukum semua harus berjalan berdasarkan atas hukum, bukan atas dasar pemaksaan kehendak, apalagi dengan menggunakan kekuatan massa. Hukum harus menjadi panglima di negara kita," ujar dia.
Jokowi mengungkapkan konsolidasi yang dia lakukan beberapa pekan terakhir dengan bertemu militer, alim ulama, dan para ketua partai merupakan bagian dari usaha untuk memastikan suasana usai gerakan 4 November tetap kondusif.
Konsolidasi yang dikemas dalam bentuk tradisi silaturahim akan terus dilakukan Jokowi.
"Silaturahim dengan ulama, tokoh, TNI, Polri dan partai politik akan terus dilakukan sebagai tradisi," kata dia.
"Karena kita adalah bangsa yang majemuk, yang akan terus menghadapi perbedaan-perbedaan yang ada, solusinya adalah kembali pada konsep negara hukum. Pegangan kita adalah apa yang tercantum dalam konstitusi bahwa negara kita adalah negara hukum," demikian disampaikan Jokowi usai makan siang bersama Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Jokowi menyontohkan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus tersebut tetap harus diselesaikan dengan koridor hukum, tidak boleh diselesaikan dengan pemaksaan kehendak dari kelompok masyarakat.
"Sebagai negara hukum semua harus berjalan berdasarkan atas hukum, bukan atas dasar pemaksaan kehendak, apalagi dengan menggunakan kekuatan massa. Hukum harus menjadi panglima di negara kita," ujar dia.
Jokowi mengungkapkan konsolidasi yang dia lakukan beberapa pekan terakhir dengan bertemu militer, alim ulama, dan para ketua partai merupakan bagian dari usaha untuk memastikan suasana usai gerakan 4 November tetap kondusif.
Konsolidasi yang dikemas dalam bentuk tradisi silaturahim akan terus dilakukan Jokowi.
"Silaturahim dengan ulama, tokoh, TNI, Polri dan partai politik akan terus dilakukan sebagai tradisi," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Suasana Cair! Kaesang Guyon soal Foto Jokowi Rakorwil PSI Kaltim
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan