Suara.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang diduga dilakukan musikus yang juga calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani. Saksi-saksi mulai diperiksa polisi pada Kamis (24/11/2016).
Menurut Ketua Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman kepolisian kelewatan jika menetapkan Ahmad Dhani menjadi tersangka.
"Ya, menurut saya kalau sampai Ahmad Dhani dijadikan tersangka, keterlaluan polisinya," kata Habiburokhman di Jalan Diponegoro 44, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Habiburokhman yang juga kawan Ahmad Dhani itu menilai tidak ada niat buruk dari Ahmad Dhani ketika orasi di tengah demonstrasi umat Islam pada 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Karena sangat jelas kalau selama ini mereka sibuk-sibuk mencari mister niat dan mister maksud, Ahmad Dhani ini tidak ada ,orang dia nggak ngomong begitu, ini seolah-olah menampar penegak hukum kita. Selama ini niatnya nggak ada, sangat jelas tidak ada niat Ahmad Dhani untuk menfaatkan sesuatu untuk menjelekkan Presiden, tapi kalau ditersangkakan, ya kelewatan," katanya.
Menurut Haiburokhman jika status hukum Ahmad Dhani ditingkatkan dari peyelidikan ke tingkat penyidikan, bakal menjadi bumerang bagi aparat penegak hukum.
Habiburokman juga menyinggung pasal tentang penghinaan terhadap Presiden yang dijadikan dasar laporan terhadap Ahmad Dhani.
"Tapi perlu dicatat bahwa pasal serupa penghinaan terhadap Presiden saja sudah digugurkan oleh MK, apalagi ini hanya terhadap penguasa umum, penguasa umum ini levelnya berada dibawa Presiden, Presiden adalah eksekutif tertinggi sudah dihapuskan, dirubah oleh MK secara ekstrim sehingga hampir nggak bisa dipakai, Pasal 207 ini ancamannya jauh lebih ringan juga hanya satu tahun enam bulan, kita aktivis menyebut UU ini pasal kerupuk, karena sangat ringan hukumannya dibandingkan pasal-pasal lain, seperti UU makar dan subversif," kata Habiburokhman.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi, ke polisi pada Senin (7/11/2016) lalu.
Baca Juga: Suster-suster Cantik Panggil Nama Ahok
Mereka menduga Ahmad Dhani melecehkan Presiden Jokowi dengan ucapan yang tidak senonoh dalam aksi demo 4 November 2016.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!
-
Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia