Suara.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang diduga dilakukan musikus yang juga calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani. Saksi-saksi mulai diperiksa polisi pada Kamis (24/11/2016).
Menurut Ketua Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman kepolisian kelewatan jika menetapkan Ahmad Dhani menjadi tersangka.
"Ya, menurut saya kalau sampai Ahmad Dhani dijadikan tersangka, keterlaluan polisinya," kata Habiburokhman di Jalan Diponegoro 44, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Habiburokhman yang juga kawan Ahmad Dhani itu menilai tidak ada niat buruk dari Ahmad Dhani ketika orasi di tengah demonstrasi umat Islam pada 4 November di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Karena sangat jelas kalau selama ini mereka sibuk-sibuk mencari mister niat dan mister maksud, Ahmad Dhani ini tidak ada ,orang dia nggak ngomong begitu, ini seolah-olah menampar penegak hukum kita. Selama ini niatnya nggak ada, sangat jelas tidak ada niat Ahmad Dhani untuk menfaatkan sesuatu untuk menjelekkan Presiden, tapi kalau ditersangkakan, ya kelewatan," katanya.
Menurut Haiburokhman jika status hukum Ahmad Dhani ditingkatkan dari peyelidikan ke tingkat penyidikan, bakal menjadi bumerang bagi aparat penegak hukum.
Habiburokman juga menyinggung pasal tentang penghinaan terhadap Presiden yang dijadikan dasar laporan terhadap Ahmad Dhani.
"Tapi perlu dicatat bahwa pasal serupa penghinaan terhadap Presiden saja sudah digugurkan oleh MK, apalagi ini hanya terhadap penguasa umum, penguasa umum ini levelnya berada dibawa Presiden, Presiden adalah eksekutif tertinggi sudah dihapuskan, dirubah oleh MK secara ekstrim sehingga hampir nggak bisa dipakai, Pasal 207 ini ancamannya jauh lebih ringan juga hanya satu tahun enam bulan, kita aktivis menyebut UU ini pasal kerupuk, karena sangat ringan hukumannya dibandingkan pasal-pasal lain, seperti UU makar dan subversif," kata Habiburokhman.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi, ke polisi pada Senin (7/11/2016) lalu.
Baca Juga: Suster-suster Cantik Panggil Nama Ahok
Mereka menduga Ahmad Dhani melecehkan Presiden Jokowi dengan ucapan yang tidak senonoh dalam aksi demo 4 November 2016.
Berita Terkait
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
-
Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah