- Satgas PKH menyegel tambang nikel PT Mineral Trobos milik David Glen Oei di Maluku Utara karena dugaan penambangan ilegal.
- Penindakan tegas ini dilakukan pada Jumat (27/2/2026) sebagai upaya pemerintah menertibkan penyalahgunaan kawasan hutan.
- Satgas PKH memiliki wewenang menguasai kembali aset negara berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi melakukan tindakan penyegelan terhadap area operasional tambang nikel milik PT Mineral Trobos di Maluku Utara.
Perusahaan tambang tersebut diketahui merupakan milik pengusaha David Glen Oei, yang juga dikenal luas sebagai bos klub sepak bola nasional, Malut United.
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, membenarkan adanya upaya penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan yang diduga dilakukan secara ilegal tersebut.
Penertiban ini dipicu oleh adanya dugaan kuat praktik penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah dari otoritas terkait.
Barita menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya masif pemerintah dalam menertibkan penyalahgunaan kawasan hutan di seluruh penjuru Indonesia.
"Tim Satgas sedang bekerja melakukan penertiban atas pengolahan kawasan hutan secara ilegal atau tidak sah di seluruh kawasan hutan Indonesia, termasuk di Maluku Utara," kata Barita saat dikonfirmasi pada Jumat (27/2/2026).
Ia juga memaparkan bahwa Satgas PKH memiliki wewenang untuk melakukan penguasaan kembali lahan, penagihan denda administratif, hingga pemulihan aset negara.
Proses penguasaan kembali aset negara tersebut ditandai secara fisik dengan pemasangan plang pertanda di lokasi operasional perusahaan.
"Penguasaan kembali dalam praktiknya dilakukan dengan pemasangan plang pertanda penguasaan telah dilakukan oleh negara melalui satgas," tegas Barita.
Baca Juga: Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas PKH berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Barita menjamin bahwa setiap proses verifikasi pelanggaran di lapangan saat ini dilakukan dengan sistem yang terukur, akuntabel, serta transparan.
"Saat ini, seluruh verifikasi atas dugaan pelanggaran kawasan hutan sedang gencar dilakukan Tim Satgas di lapangan," jelas dia.
Tindakan represif ini bertujuan untuk menjaga dan melindungi setiap kegiatan usaha yang berjalan secara legal di atas kawasan hutan Indonesia.
"Tindakan penertiban sebagai bagian dari kewenangan Satgas pasti akan dilakukan dengan cermat, hati-hati dan profesional," jelas dia.
Sebagai informasi tambahan, David Glen Oei selaku pemilik perusahaan sebelumnya sempat terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan tercatat pernah melakukan pemeriksaan terhadap David Glen Oei guna mendalami kasus yang melibatkan petinggi daerah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam