Suara.com - Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Jokowi, pada Senin (21/11/2016) malam dengan tuduhan melanggar tindak pidana diskriminasi ras dan etnis serta penghasutan untuk menjatuhkan pemerintah yang sah melalui video di channel YouTube.
Dalam jumpa pers di rumah Jalan Guntur 49, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016), Sri Bintang membantah tuduhan tersebut.
"Kalau bicara soal makar, nggak ada makar, KUHP tentang makar itu hanya sebagian saja dari pelanggar atau kejahatan terhadap keamanan negara," ujar dia.
"Makar itu Pasal 104 (KUHP) pasal pertama mengatakan menggulingkan pemerintahan dengan maksud membunuh Presiden itu jelas disebutnya pasal makar, pasal-pasal selanjutnya itu mengemukakan menguasai suatu wilayah," Sri Bintang menambahkan.
Pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia itu menuturkan pendapat yang dia sampaikan selama ini untuk mencabut mandat Presiden lewat jalur Sidang Istimewa bukan termasuk kategori makar.
"Kalau menggulingkan pemerintah yang sah harus dibuktikan ada persiapan ngak, persiapannya itu persiapannya seperti militer mau perang gitu, tetapi apa yang saya sampaikan selama ini kan kita menuntut cabut mandat di dalam Sidang Istimewa MPR, itu bukan menggulingkan pemerintah," tutur dia.
Menurut dia menuntut mencabut mandat beda dengan makar. Mencabut mandat, kata dia, berarti impeachment (pemakzulan terhadap Presiden), sedangkan makar membutuhkan peralatan.
Sri Bintang menegaskan menggulingkan pemerintahan boleh dilakukan asalkan lewat jalur konstitusional.
"Menggulingkan pemerintah boleh, tetapi secara konstitusional, artinya Bung Karno juga dibegitukan (diturunkan lewat Sidang Istimewa MPR), kalau Pak Harto tidak mundur-mundur Pak Harto juga dibegitukan, itu nggak apa-apa," kata Sri Bintang. (M. Novi Verdiansyah)
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump