Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis angkat bicara mengenai kasus meninggalnya balita bernama Aditya Fadilah (4). Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, almarhum meninggal karena disiksa ibu kandungnya sendiri yang berinisial S.
Atas dasar ini, Iskan meminta penegakan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya balita tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, karena secara fitrah tidak mungkin seorang ibu menyiksa anaknya. Ini berarti ada fenomena tekanan berat yang dialami orang tua saat ini,” kata Iskan di Jakarta, hari ini.
Iskan menambahkan secara global, kasus kekerasan pada anak dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga, Iskan menilai kasus kematian Aditya dapat diibaratkan seperti fenomena gunung es.
"Dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dan seperti fenomena gunung es. Hal ini terjadi setidaknya karena paradigma mendidik anak kurang tepat," kata legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II.
Atas dasar ini, Iskan mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia, bisa mengurangi kecenderungan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dengan mengantisipasi potensi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak.
“harus diingat, bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya dilakukan oleh orang lain, karena bisa juga dilakukan orang tua sendiri, seperti kurang harmonisnya rumah tangga,” kata Iskan.
Menurut Iskan ketidakharmonisan rumah tangga bisa menjadi sumber kekerasan terhadap anak, karena kemarahan bisa dilampiaskan kepada anak.
“Sehingga kekerasan terhadap anak bukan saja dilakukan masyarakat luar tetapi juga orang dalam sendiri yang seharusnya menjadi pelindung sang anak. Hal inilah yang juga harus diperhatikan oleh anak,” kata Iskan.
Awalnya, polisi sempat mengira S merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami. Namun, setelah diselidiki, ternyata saat kejadian, suaminya sedang bekerja sebagai buruh bangunan.
Dengan adanya pemeriksaan lebih lanjut ini, akhirnya S langsung dijadikan tersangka, dan suaminya dijadikan saksi.
Berita Terkait
-
Nuraninya di Mana? Tuduh Curi Jajan, Wanita Ini Tega Ikat dan Bakar Pipi Bocah 9 Tahun
-
Bejat, Ayah di Demak Siksa Balita Minum Air Kloset karena Stres Kalah Judi
-
Tewas Dianiaya saat Dititipkan Ortunya, Kemen PPPA Bujuk Keluarga Demi Autopsi Anak Korban Kekerasan di Jakut
-
Polisi Ungkap Motif Pengasuh Aniaya Cana, Aghnia Punjabi Tak Percaya: Gak Masuk Akal
-
Baim Wong Ikut Gemas dengan Penganiaya Anak Aghnia Punjabi: Ini Dia Orangnya!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO