Suara.com - Kemanusiaan kembali diuji, dan kali ini lukanya terasa begitu dalam.
Sebuah video yang mengoyak hati dan memicu amarah publik viral di media sosial, menampilkan seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Palas, Lampung Selatan, dalam kondisi tak berdaya.
Tangan dan kakinya terikat, sementara pipinya menanggung luka bakar akibat disundut rokok. Tuduhannya? Mencuri beberapa bungkus jajanan di warung.
Peristiwa biadab yang menimpa korban berinisial S ini bukan sekadar berita kriminal biasa.
Ini adalah cermin retak dari masyarakat kita, di mana amarah dan tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) tega melukai anak kecil tak berdaya, mengubah harga beberapa bungkus makanan ringan menjadi trauma seumur hidup.
Kronologi Kekejaman yang Tak Masuk Akal
Peristiwa tragis ini bermula dari sebuah warung kelontong di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang merupakan pemilik warung, seorang wanita berinisial Z (35), menuduh korban telah mencuri jajanan.
Bukannya menempuh jalur yang lebih manusiawi, seperti menegur atau melaporkan pada orang tua korban, pelaku justru gelap mata.
Baca Juga: Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
Pelaku menangkap korban dan dengan tega mengikat kedua tangan serta kakinya menggunakan seutas tali. Bocah 9 tahun itu dibiarkan tak berdaya, tanpa bisa melawan.
Puncak kebiadaban terjadi saat pelaku menyalakan sebatang rokok, lalu menempelkan baranya ke pipi mungil korban. Tindakan ini meninggalkan luka bakar yang tak hanya menyakiti fisik, tetapi juga menggoreskan trauma mendalam pada jiwa seorang anak.
Jeritan dan penderitaan korban baru berakhir ketika ibu kandungnya, yang juga bernama S, datang ke warung dan menemukan putrinya dalam kondisi terikat dan terluka. Dunia sang ibu seakan runtuh melihat buah hatinya diperlakukan layaknya binatang.
"Pelaku Z ini kesal karena menurutnya korban sudah sering mencuri jajanan di warungnya. Namun, apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap anak di bawah umur, sama sekali tidak bisa dibenarkan," ungkap Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara, dalam keterangannya.
Amarah Netizen Meledak, Keadilan Dituntut Tegas
Video yang merekam kondisi korban setelah kejadian sontak menyebar seperti api di berbagai platform media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
-
Bejat, Ayah di Demak Siksa Balita Minum Air Kloset karena Stres Kalah Judi
-
13,4 Persen Anak Punya Akun Medsos yang Dirahasiakan dari Orang Tua
-
Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital, Mendagri Dukung PP Tunas
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar