Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengeklaim akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap dua anak kakak-beradik di Jakarta Utara yang menyebabkan salah satu anak korban inisial MFW meninggal dunia pada Selasa (17/9/2024) lalu.
Diketahui, bahwa kedua kakak beradik ini dititipkan oleh ibunya kepada pelaku berinisial AA dan TA yang merupakan kenalan ibu korban. Kedua anak dititipkan lantaran ibu korban harus bekerja di Papua.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dan akan terus melakukan pemantauan terhadap proses penanganan kasus yang sedang berjalan ini untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak korban.
“Kami turut berduka cita atas apa yang dialami kedua kakak-beradik ini, terlebih sang adik yang kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024 setelah sebelumnya telah berhasil menjalani operasi dan sudah dinyatakan sehat, namun takdir berkata lain, sang adik harus kembali ke pangkuan Tuhan," kata Nahar dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).
Nahar menyebut, tindakan pelaku telah menyebabkan trauma pada anak, bahkan hingga meninggalnya satu orang anak. Bantuan hukum oleh negara juga diberikan kepada keluarga korban.
"Dalam upaya memberikan layanan pendampingan di bidang hukum, sembari menunggu persetujuan dari pihak keluarga, rencananya jenazah atas nama MFW ini akan dilakukan otopsi untuk kepentingan proses hukum yang saat ini masih berjalan. Jika pihak keluarga setuju untuk dilakukan visum dan otopsi, maka jenazah anak bisa langsung dibawa ke Solo untuk dimakamkan," kata Nahar.
Ambulans untuk pemulangan jenazah anak ke Solo nantinya turut ditanggung oleh Kemen PPPA.
Penanganan Anak yang Selamat
Kemen PPPA berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan satu anak korban yang selamat dapat layanan pemulihan fisik dan psikis. Nahar memastikan, anak RC dalam kondisi yang sangat baik, namun masih membutuhkan pemulihan secara psikologis secara berkala.
Baca Juga: Panik Ada Kebakaran, Windah Basudara Auto 'Ngibrit' saat Live Streaming, Videonya Viral!
Kemen PPPA juga menemukan, kedua anak korban rupanya belum memiliki identitas berupa akta lahir juga kartu keluarga. Hal ini berdampak kedua anak tersebut tidak bisa mendapatkan akses untuk mendapatkan bantuan jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah.
"Seperti diketahui bahwa untuk perawatan kesehatan bagi korban kekerasan fisik tidak bisa ditanggung oleh BPJS, sementara jika dilihat dari kondisi ekonomi ibu korban ataupun kakek korban tergolong keluarga tidak mampu," kata Nahar.
Oleh karena itu, Kemen PPPA memfasilitasi semua biaya perawatan dan pengobatan kedua anak tersebut di RS Bhayangkara Said Sukanto.
"Dalam hal ini juga, kembali kami mengingatkan kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya kepemilikan identitas pada anak agar jika anak mengalami hal serupa dapat dibantu dengan mudah. Sebab, selain memberikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, memastikan anak mendapatkan hak-hak mereka juga harus diupayakan salah satunya adalah hak atas kepemilikan identitas," pesan Nahar.
Berita Terkait
-
Ngeri! Cuma Berjarak 200 Meter dari Rumah, Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok usai Pulang Sekolah
-
Viral Wartawan Toyor Kepala Armor Toreador, Ekspresi Polisi Ketawa Bikin Salfok: Pak Pol Mendukung
-
Terbongkar 'Dosa-dosa' Armor Toreador: Sudah 5 Kali Aniaya Istri, Terakhir Gegara Kepergok Nonton Film 'Blue'
-
Viralkan Tampang Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT, Pandawara: Sampah Satu Ini Belum Kami Angkut!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR