Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengeklaim akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap dua anak kakak-beradik di Jakarta Utara yang menyebabkan salah satu anak korban inisial MFW meninggal dunia pada Selasa (17/9/2024) lalu.
Diketahui, bahwa kedua kakak beradik ini dititipkan oleh ibunya kepada pelaku berinisial AA dan TA yang merupakan kenalan ibu korban. Kedua anak dititipkan lantaran ibu korban harus bekerja di Papua.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dan akan terus melakukan pemantauan terhadap proses penanganan kasus yang sedang berjalan ini untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak korban.
“Kami turut berduka cita atas apa yang dialami kedua kakak-beradik ini, terlebih sang adik yang kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024 setelah sebelumnya telah berhasil menjalani operasi dan sudah dinyatakan sehat, namun takdir berkata lain, sang adik harus kembali ke pangkuan Tuhan," kata Nahar dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).
Nahar menyebut, tindakan pelaku telah menyebabkan trauma pada anak, bahkan hingga meninggalnya satu orang anak. Bantuan hukum oleh negara juga diberikan kepada keluarga korban.
"Dalam upaya memberikan layanan pendampingan di bidang hukum, sembari menunggu persetujuan dari pihak keluarga, rencananya jenazah atas nama MFW ini akan dilakukan otopsi untuk kepentingan proses hukum yang saat ini masih berjalan. Jika pihak keluarga setuju untuk dilakukan visum dan otopsi, maka jenazah anak bisa langsung dibawa ke Solo untuk dimakamkan," kata Nahar.
Ambulans untuk pemulangan jenazah anak ke Solo nantinya turut ditanggung oleh Kemen PPPA.
Penanganan Anak yang Selamat
Kemen PPPA berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan satu anak korban yang selamat dapat layanan pemulihan fisik dan psikis. Nahar memastikan, anak RC dalam kondisi yang sangat baik, namun masih membutuhkan pemulihan secara psikologis secara berkala.
Baca Juga: Panik Ada Kebakaran, Windah Basudara Auto 'Ngibrit' saat Live Streaming, Videonya Viral!
Kemen PPPA juga menemukan, kedua anak korban rupanya belum memiliki identitas berupa akta lahir juga kartu keluarga. Hal ini berdampak kedua anak tersebut tidak bisa mendapatkan akses untuk mendapatkan bantuan jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah.
"Seperti diketahui bahwa untuk perawatan kesehatan bagi korban kekerasan fisik tidak bisa ditanggung oleh BPJS, sementara jika dilihat dari kondisi ekonomi ibu korban ataupun kakek korban tergolong keluarga tidak mampu," kata Nahar.
Oleh karena itu, Kemen PPPA memfasilitasi semua biaya perawatan dan pengobatan kedua anak tersebut di RS Bhayangkara Said Sukanto.
"Dalam hal ini juga, kembali kami mengingatkan kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya kepemilikan identitas pada anak agar jika anak mengalami hal serupa dapat dibantu dengan mudah. Sebab, selain memberikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, memastikan anak mendapatkan hak-hak mereka juga harus diupayakan salah satunya adalah hak atas kepemilikan identitas," pesan Nahar.
Berita Terkait
-
Ngeri! Cuma Berjarak 200 Meter dari Rumah, Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok usai Pulang Sekolah
-
Viral Wartawan Toyor Kepala Armor Toreador, Ekspresi Polisi Ketawa Bikin Salfok: Pak Pol Mendukung
-
Terbongkar 'Dosa-dosa' Armor Toreador: Sudah 5 Kali Aniaya Istri, Terakhir Gegara Kepergok Nonton Film 'Blue'
-
Viralkan Tampang Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT, Pandawara: Sampah Satu Ini Belum Kami Angkut!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!